Jumat, 21 November 2025


Tujuan wakil rakyat dari Tuban ke Grobogan adalah untuk studi banding masalah penanaman modal. Terutama soal pemberian insentif dan kemudahan dalam penanaman modal.

“Rekan dari Tuban yang kesini merupakan anggota Pansus III. Jadi, mereka ini sedang dalam proses pembahasan raperda soal penanaman modal. Selama pembahasan, mereka perlu mencari beberapa referensi dari kabupaten lain,” jelas Budi.

Menurut Budi, di Grobogan masalah penanaman modal sudah ditangani satu instansi sendiri. Yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dengan adanya instansi tersendiri, semua pengurusan perizinan usaha dan penanaman modal dilayani dalam satu pintu. Hal ini tentunya cukup memudahkan dalam pengurusan administrasinya.“Untuk pemberian insentif pada dinas lain berkaitan dengan penanaman modal ini juga sudah diatur. Yakni melalui peraturan bupati. Hal inilah yang ingin dipelajari oleh rekan dari Tuban,” pungkasnya. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar

Terpopuler