DPRD Tuban Studi Banding ke Grobogan
Dani Agus
Kamis, 6 Juli 2017 16:00:22
Tujuan wakil rakyat dari Tuban ke Grobogan adalah untuk studi banding masalah penanaman modal. Terutama soal pemberian insentif dan kemudahan dalam penanaman modal.
“Rekan dari Tuban yang kesini merupakan anggota Pansus III. Jadi, mereka ini sedang dalam proses pembahasan raperda soal penanaman modal. Selama pembahasan, mereka perlu mencari beberapa referensi dari kabupaten lain,” jelas Budi.
Menurut Budi, di Grobogan masalah penanaman modal sudah ditangani satu instansi sendiri. Yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dengan adanya instansi tersendiri, semua pengurusan perizinan usaha dan penanaman modal dilayani dalam satu pintu. Hal ini tentunya cukup memudahkan dalam pengurusan administrasinya.“Untuk pemberian insentif pada dinas lain berkaitan dengan penanaman modal ini juga sudah diatur. Yakni melalui peraturan bupati. Hal inilah yang ingin dipelajari oleh rekan dari Tuban,” pungkasnya.
Editor : Akrom Hazami
Murianews, Grobogan - Anggota DPRD Tuban, Jawa Timur melangsungkan kunjungan kerja ke DPRD Grobogan, Kamis (6/7/2017). Kedatangan rombongan sebanyak 15 orang itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Tuban Rudi Harianto. Rombongan dari Tuban diterima Ketua Komisi B DPRD Grobogan Budi Susilo di ruang rapat paripurna II.
Tujuan wakil rakyat dari Tuban ke Grobogan adalah untuk studi banding masalah penanaman modal. Terutama soal pemberian insentif dan kemudahan dalam penanaman modal.
“Rekan dari Tuban yang kesini merupakan anggota Pansus III. Jadi, mereka ini sedang dalam proses pembahasan raperda soal penanaman modal. Selama pembahasan, mereka perlu mencari beberapa referensi dari kabupaten lain,” jelas Budi.
Menurut Budi, di Grobogan masalah penanaman modal sudah ditangani satu instansi sendiri. Yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dengan adanya instansi tersendiri, semua pengurusan perizinan usaha dan penanaman modal dilayani dalam satu pintu. Hal ini tentunya cukup memudahkan dalam pengurusan administrasinya.
“Untuk pemberian insentif pada dinas lain berkaitan dengan penanaman modal ini juga sudah diatur. Yakni melalui peraturan bupati. Hal inilah yang ingin dipelajari oleh rekan dari Tuban,” pungkasnya.
Editor : Akrom Hazami