Kamis, 20 November 2025


Terkait dengan pelaksanaan Pilgub tahun 2018, kenaikan partisipasi pemilih memang jadi salah satu perhatian. Sebab, pada pelaksanaan Pilgub edisi sebelumnya terjadi angka penurunan partisipasi pemilih.

Menurut Afrosin, partisipasi pemilih Pilgub 2008 sebesar  50,74 persen. Kemudian, pada Pilgub terakhir tahun 2013 angka partisipasi pemilih turun jadi 45,73 persen.

“Kalau untuk pelaksanaan pilbup, pileg atau pilpres, tingkat pastisipasi pemilih bisa sampai 60 persen. Kita akan berupaya agar dalam pilgub tahun depan partisipasi pemilih bisa meningkat,” jelasnya.

Afrosin menambahkan, terkait pelaksanaan pilgub tahun depan, pihaknya masih melakukan persiapan secara internal pada staf sekretariat KPU. Yakni, penyampaian materi Peratuan KPU RI Nomor 1 tahun 2017 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan atau walikota dan wakil walikota.Selain itu ada pula penyampaikan materi Peratuan KPU RI Nomor 2 tahun 2017 tentang pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan atau wali kota dan wakil wali kota. “Pelaksanaan pilgub masih cukup lama. Jadwal penyelenggaraannya tanggal 27 Juni 2018 mendatang,” imbuhnya.Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Komentar

Terpopuler