Rabu, 19 November 2025


Terjaringnya pasangan bukan suami istri ini terjadi saat anggota Polres Grobogan dan satpol PP melangsungkan razia, Senin (18/9/2017). Dalam razia ini aparat berhasil menjaring lima pasangan. Mereka ini ditemukan tengah berduaan dalam kamar di sejumlah kos-kosan yang ada di kota Purwodadi.

”Selain lajang, beberapa diantaranya ternyata sudah berkeluarga atau sudah bersuami maupun beristri. Totalnya ada lima pasangan yang kita amankan dalam kegiatan tadi,” kata Kasat Sabhara AKP Lamsir.

Kegiatan itu dilakukan seiring masih banyaknya aduan masyarakat terkait masih adanya aktivitas penghuni kos yang dirasa cukup mengganggu. Menindaklanjuti aduan ini, petugas kemudian menggelar operasi penyakit masyarakat. Dalam razia itu, petugas juga mengamankan sejumlah botol miras di tempat kos.
Saat hendak dibawa ke Mapolres Grobogan menggunakan mobil Dalmas, beberapa pasangan bukan suami istri tersebut sempat menolak. Alasannya, mereka berdua hanya istirahat saja dan baru saja masuk dalam kamar.”Selama mereka tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan resmi atau suami istri, kami bawa mereka ke Mapolres untuk dikasih pembinaan. Setelah itu, mereka kami minta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Habis itu, mereka baru kami lepas,” terangnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler