Jumat, 21 November 2025


Dugaan penipuan berawal saat nasabah ditawari untuk program dana talangan pendaftaran ibadah haji, beberapa waktu lalu. Nasabah yang ikut program ini, harus menyetorakan uang muka Rp 6,5 juta dan pelunasannya Rp 22,5 juta. Sehingga total dana yang harus dibayarkan untuk dana talangan sebanyak Rp 29 juta.

“Saya sudah menyetor dana sampai lunas untuk tahapan awal itu. Tetapi sampai sekarang belum memperoleh kejelasan terkait status pendaftaran haji tersebut,” kata Ahmad Khairul (37), salah satu nasabah yang bertindak sebagai palapor.

Selain masalah dana talangan pendaftaran, ada nasabah yang melaporkan terkait setoran simpanan berjangka atau deposito sebesar Rp 240 juta pada koperasi tersebut. Setelah disetorkan, nasabah ini hanya dua kali menikmati bunga deposito sebesar 2 persen per bulan.
“Dengan iming-iming bunga 2 persen, saya langsung menaruh uang untuk deposito. Hanya dua kali dapat bunga dan sampai saat ini uangnya tidak bisa ditarik karena koperasinya sudah tutup,” kata Sujoko (35), nasabah lainnya.Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Swasana mengatakan, laporan terkait nasabah koperasi tersebut telah masuk ke mejanya. Pihaknya akan mempelajari laporan terlebih dahulu untuk menentukan langkah yang akan diambil terkait kasus tersebut.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar