Jumat, 21 November 2025


”Agar bisa mengoperasikan aplikasi ini, petugas di desa kita beri pelatihan input data terlebih dahulu. Mengingat jumlah desanya ada 273, pelatihan kita lakukan bertahap selama tiga hari, mulai hari ini,” kata Kabag Pemerintahan Desa Pemkab Grobogan Daru Wisakti, Senin (25/9/2017).

Menurut Daru, dalam rangka mewujudkan desa yang kuat, maju, mandiri, dan demokratis pada implementasinya harus dilaksanakan melalui beberapa tahapan penataan. Salah satunya adalah penataan inventaris maupun aset yang dimiliki desa.

Pembinaan inventarisasi aset desa ini harus dilakukan seiring dengan keluarnya UU No 6 tahun 2014 tentang desa. Selain soal aset, penataan pengelolaan keuangan desa dan pelaksanaan kegiatan pembangunan didesa juga harus dilakukan.

Berdasarkan monitoring yang sudah dilakukan selama ini, catatan administrasi di desa-desa terkait dengan aset memang belum tertata dengan baik. Oleh sebab itu, perlu dilakukan pembinaan dalam rangka inventarisasi aset tersebut.

Pendataan aset desa itu disisi lain akan membantu meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan dalam mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah.
Daru menambahkan, tahun lalu pihaknya sudah melakukan kegiatan pembinaan inventarisasi aset desa. Dalam kegiatan ini, pihak desa sudah dibekali cara mendata aset untuk dimasukkan buku inventaris dan diberi kodefikasi.Ada beberapa jenis aset yang harus dimasukkan dalam daftar inventaris desa. Antara lain, tanah, barang, gedung, jalan usaha tani, mesin atau kendaraan dan juga konstruksi dalam pengerjaan.Pembinaan inventarisasi aset desa itu juga dilakukan terkait munculnya Permendagri No 1 tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa. Sesuai atuan itu, dalam rangka pengamanan aset maka kekayaan milik desa harus diinventarisir dalam buku inventaris dan diberi kodefikasi.”Hasil pendataan aset sudah dibukukan secara manual. Mulai tahun ini, pendataan aset dimasukkan dalam aplikasi sehingga mudah diakses setiap saat jika dibutuhkan,” imbuh Daru. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler