Kamis, 20 November 2025


Sedangkan berkas Partai Republik yang diserahkan menjelang batas akhir masa perbaikan 1x24 jam hanya diberi tanda terima ceklist karena belum lengkap. Ketiga parpol ini menyerahkan berkas pendaftaran dalam waktu hampir bersamaan, Selasa (17/10/2017) malam.

Sehari sebelumnya, ketiga parpol itu sebelumnya sudah melakukan penyerahan berkas bersama 17 parpol lainnya. Namun, setelah diteliti berkas yang dimasukkan belum lengkap sehingga ada kesempatan untuk memperbaiki.

Sementara berkas 14 parpol dinyatakan lengkap karena data keanggotaan sudah sesuai data yang masuk dalam Sistim Informasi Partai Politik (Sipol) KPU Pusat. Yakni, Partai Perindo, Nasdem, Hanura, PKS, Gerindra, PPP, Golkar, Partai Berkarya, Gerakan Pembaharuan Indonesia, Partai Demokrat, PDIP, Partai Idaman, PAN, dan PKB.

Khusus untuk pendaftaran PBB, sempat diwarnai sebuah peristiwa hilangnya semua berkas. Bahkan, Ketua PBB Grobogan Puji Daryana sempat membuat laporan kehilangan berkas yang berisi fotokopi KTA dan KTP anggota serta SK kepengurusan pada pihak kepolisian.

”Berkas saya masukkan dalam tas dan saya taruh dibelakang. Saat perjalanan naik motor dari Semarang menuju Purwodadi, tasnya jatuh dan tidak saya ketahui. Akhirnya saya bikin laporan kehilangan ke Polsek Purwodadi,” kata Puji Daryana.Meski berkasnya hilang, pengurus PBB tetap mendaftar ke KPU pada Senin (16/10/2017). Namun, pihak KPU menyatakan berkasnya belum lengkap dan diberi kesempatan memperbaiki dalam waktu 1 x 24 jam.  Ketua KPU Grobogan Afrosin Arif mengungkapkan, sesuai data dalam Sipol KPU Pusat, ada 22 parpol yang terdata di Grobogan. Dengan demikian, ada lima parpol yang tidak memasukkan berkas pendaftaran hingga batas akhir yang sudah ditentukan. Masing-masing, PKPI, PSI, PBI, PPB dan Parsindo.”Setelah masa pendaftaran, tahapan selanjutnya akan segera kita lakukan. Yakni, verifikasi administrasi dan faktual dari data yang sudah diserahkan masing-masing parpol,” katanya.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler