Kamis, 20 November 2025


Ketua KPU Grobogan Afrosin Arif menegaskan, Personil PPK yang dibutuhkan sebanyak 5 orang tiap kecamatan. Sesuai ketentuan, jumlah pendaftar di tiap kecamatan minimal dua kali kuota penerimaan atau 10 orang.

“Pendaftar di tiga kecamatan itu kurang dari kuota. Untuk Kecamatan Karangrayung dan Ngaringan masing-masing ada 9 pendaftar dan Kecamatan Kedungjati hanya 7 pendaftar saja,” jelasnya.

Terkait kondisi itu, pendaftaran PPK di tiga kecamatan tersebut diperpanjang hingga 20 Oktober. Untuk tempat pendaftaran dilakukan di kantor KPU Grobogan pada jam kerja.

Berdasarkan rekapitulasi KPU Grobogan, jumlah pendaftar PPK keseluruhan di 19 kecamatan ada 260 orang. Terdiri dari 218 laki-laki dan 42 perempuan.Pendaftar PPK paling banyak ada di Kecamatan Pulokulon, yakni 24 orang. Paling sedikit 7 orang yang ada di Kecamatan Kedungjati.Meski ada pendaftar perempuan sebanyak 42 orang, namun ternyata tidak tersebar di setiap kecamatan. Pada tiga kecamatan, tidak ada satupun pendaftar perempuan. Yakni, Kecamatan Grobogan, Ngaringan, dan Tanggungharjo.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler