Kamis, 20 November 2025


Komisioner KPU Grobogan Siti Lailatul Fauzizah mengatakan, setelah masa pendaftaran parpol ditutup beberapa waktu lalu, pihaknya melanjutkan tahapan verifikasi administrasi. Salah satu kegiatan yang dilakukan dalam tahapan ini adalah melakukan verifikasi terkait data keanggotaan ganda eksternal parpol.

Dijelaskan, keanggotaan ganda eksternal parpol itu terkait adanya satu nama yang tercatat jadi anggota dua parpol sekaligus. Misalnya, nama A selain tercatat sebagai anggota parpol B juga tedata jadi anggota parpol C.

Untuk mengecek kebenarannya, pihaknya kemudian mendatangi alamat yang bersangkutan. Setelah bertemu, orang tersebut diminta menyatakan kalau sebenarnya jadi anggota parpol mana. Keterangan dari orang yang bersangkutan itu juga dituangkan dalam surat pernyataan.
”Jadi, kalau nama A itu mengakui kalau sebenarnya jadi anggota parpol B maka daftar keanggotaannya yang juga muncul di parpol C akan dicoret,” jelasnya, Jumat (3/11/2017).Pengecekan lapangan sudah dilakukan di beberapa kecamatan. Antara lain di Kecamatan Gabus dan Penawangan. Kegiatan ini akan terus dilakukan sampai 15 November.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler