Mulai 2018, Proses Pengajuan Pelelangan di Grobogan Dilakukan Lewat Aplikasi
Dani Agus
Rabu, 13 Desember 2017 16:50:10
Kabag Layanan Pengadaan Pemkab Grobogan Een Endarto mengungkapkan, dengan menggunakan aplikasi SIM Lelang diharapkan bisa mempercepat proses pengajuan. Soalnya, dengan aplikasi proses pengajuan tinggal dimasukkan lewat fitur khusus yang sudah disediakan.
Dalam aplikasi tersebut, juga dilengkapi fasilitas chating. Nantinya, jika berkas yang diajukan ada kekurangan atau koreksi bisa disampaikan cepat melalui chating. Demikian pula jika semua berkas dinilai lengkap juga bisa disampaikan cepat lewat fasilitas tersebut.
“Dengan aplikasi, proses pengajuan pelelangan bisa lebih praktis dan tidak perlu mengirimkan berkas tebal seperti yang dilakukan selama ini. Jadi, proses pengajuan pelelangan nanti tidak harus ketemu dengan petugas yang menangani layanan pengadaan. Nantinya, semua SKPD harus mengajukan proses pengajuan pelelangan pakai aplikasi,” jelasnya, usai membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Dibidang Pengadaan Barang dan Jasa yang dilangsungkan di gedung Riptaloka, Setda Grobogan, Rabu (13/12/2017).
Menurut Een, pemakaian aplikasi SIM Lelang dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan dalam pengadaan barang dan jasa selama ini. Yakni, hanya sekitar 14 persen pekerjaan yang bisa dilelangkan tepat waktu, sesuai perencanaan. Sedangkan proses lelang sisanya terpaksa mundur dari rencana yang sudah ditetapkan.
“Mundurnya lelang itu salah satunya disebabkan proses pengajuan pelelangan masih secara manual sehingga butuh waktu lebih panjang. Dengan aplikasi, kita harapkan bisa mempercepat proses pengajuan pelelangan sehingga jadwal lelang bisa tepat waktu,” ungkapnya.Een menambahkan, agar proses pengajuan pelelangan melalui aplikasi bisa berjalan lancar, terlebih dulu dilakukan pelatihan. Yakni, terhadap para PPKom dan Pokja di semua SKPD yang menangani urusan pengadaan barang dan jasa.“Dalam pembuatan aplikasi SIM Lelang kita kerjasama dengan PT Gama Tecno Yogyakarta. Untuk pelatihan narasumbernya juga dari perusahaan ini,” sambungnya.
Editor: Supriyadi
Murianews, Grobogan - Proses pengajuan pelelangan di Grobogan akan mengalami perubahan mulai tahun depan. Yakni, semua prosesnya dilakukan lewat aplikasi SIM Lelang. Sebelumnya, proses pengajuan pelelangan dilakukan secara manual dengan mengirimkan berkas ke unit layanan pengadaan.
Kabag Layanan Pengadaan Pemkab Grobogan Een Endarto mengungkapkan, dengan menggunakan aplikasi SIM Lelang diharapkan bisa mempercepat proses pengajuan. Soalnya, dengan aplikasi proses pengajuan tinggal dimasukkan lewat fitur khusus yang sudah disediakan.
Dalam aplikasi tersebut, juga dilengkapi fasilitas chating. Nantinya, jika berkas yang diajukan ada kekurangan atau koreksi bisa disampaikan cepat melalui chating. Demikian pula jika semua berkas dinilai lengkap juga bisa disampaikan cepat lewat fasilitas tersebut.
“Dengan aplikasi, proses pengajuan pelelangan bisa lebih praktis dan tidak perlu mengirimkan berkas tebal seperti yang dilakukan selama ini. Jadi, proses pengajuan pelelangan nanti tidak harus ketemu dengan petugas yang menangani layanan pengadaan. Nantinya, semua SKPD harus mengajukan proses pengajuan pelelangan pakai aplikasi,” jelasnya, usai membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Dibidang Pengadaan Barang dan Jasa yang dilangsungkan di gedung Riptaloka, Setda Grobogan, Rabu (13/12/2017).
Menurut Een, pemakaian aplikasi SIM Lelang dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan dalam pengadaan barang dan jasa selama ini. Yakni, hanya sekitar 14 persen pekerjaan yang bisa dilelangkan tepat waktu, sesuai perencanaan. Sedangkan proses lelang sisanya terpaksa mundur dari rencana yang sudah ditetapkan.
“Mundurnya lelang itu salah satunya disebabkan proses pengajuan pelelangan masih secara manual sehingga butuh waktu lebih panjang. Dengan aplikasi, kita harapkan bisa mempercepat proses pengajuan pelelangan sehingga jadwal lelang bisa tepat waktu,” ungkapnya.
Een menambahkan, agar proses pengajuan pelelangan melalui aplikasi bisa berjalan lancar, terlebih dulu dilakukan pelatihan. Yakni, terhadap para PPKom dan Pokja di semua SKPD yang menangani urusan pengadaan barang dan jasa.
“Dalam pembuatan aplikasi SIM Lelang kita kerjasama dengan PT Gama Tecno Yogyakarta. Untuk pelatihan narasumbernya juga dari perusahaan ini,” sambungnya.
Editor: Supriyadi