Jumat, 21 November 2025


Dalam kesempatan itu, Anto bertindak selaku pemateri dengan tema pencegahan tindak pidana korupsi. Selain itu ada pemateri lainnya, yakni Kepala BPKPAD Kabupaten Batang Asri Hermawan.

“Perlu diketahui, pelaku korupsi tidak memandang apa jabatan dan latar belakang pendidikannya. Termasuk, orang yang bergelar profesor pun juga bisa terkena kasus korupsi,” tegas Anto.

Anto kemudian mencotohkan kasus tangkap tangan oleh KPK terhadap kepala SKK Migas, beberapa waktu lalu. Saat menjabat, orang itu mendapat gaji sekitar Rp 600 juta per bulan.

“Gaji yang diterima sudah sangat besar tetapi mengapa masih korupsi? Apa karena masih kurang?,” katanya.Acara sosialiasi juga dihadiri Bupati Grobogan Sri Sumarni dan pimpinan FKPD. Hadir pula para kepala SKPD, Camat, dan anggota DPRD Grobogan.Kepala Bappeda Grobogan Anang Armunanto berharap agar melalui sosialisasi ini bisa membawa dampak peningkatan integritas bagi para pejabat. Harapan kedepan, dengan integritas yang tinggi bisa membawa dampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Grobogan.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler