Tim Satgas Pangan Polres Grobogan Sidak Penggunaan Elpiji 3 Kg di Rumah Makan
Dani Agus
Kamis, 4 Januari 2018 12:31:36
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan supaya penggunaan gas melon agar tepat sasaran. Yakni, warga kurang mampu dan usaha mikro.
”Selama beberapa hari ini, kita akan melakukan sidak ke rumah makan. Hal ini kita lakukan untuk memastikan agar pemakaian gas elpiji 3 kg tepat sasaran,” kata Kapolres Grobogan AKBP Satria Rizkiano, Kamis (4/1/2018).
Dalam sidak itu diketahui, sebagian besar rumah makan menggunakan gas elpiji non subsidi. Meski demikian, ada beberapa rumah makan yang kedapatan masih menggunakan beberapa tabung elpiji kemasan 3 kg, disamping gas non subsidi.
Terkait temuan ini, tim Satgas selanjutnya memberikan pembinaan pada pemilik rumah makan. Tim juga meminta agar pemilik rumah makan membuat surat pernyataan tidak akan menggunakan gas elpiji 3 kg tersebut.”Pemilik rumah makan yang masih pakai gas melon kita kasih pengertian dan pembinaan. Kedepan mereka kita harapkan tidak pakai gas melon lagi,” imbuh Kasat Reskrim AKP Suwasana.Selain rumah makan, sidak juga dilakukan pada agen elpiji. Hal ini dilakukan untuk melihat ketersediaan stok dan memastikan tidak ada upaya penimbunan gas.
Editor: Supriyadi
Murianews, Grobogan - Tim Satgas Pangan Polres Grobogan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penggunaan gas elpiji kemasan 3 kg. Sasaran sidak adalah seluruh rumah makan yang tersebar di wilayah Kabupaten Grobogan.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan supaya penggunaan gas melon agar tepat sasaran. Yakni, warga kurang mampu dan usaha mikro.
”Selama beberapa hari ini, kita akan melakukan sidak ke rumah makan. Hal ini kita lakukan untuk memastikan agar pemakaian gas elpiji 3 kg tepat sasaran,” kata Kapolres Grobogan AKBP Satria Rizkiano, Kamis (4/1/2018).
Dalam sidak itu diketahui, sebagian besar rumah makan menggunakan gas elpiji non subsidi. Meski demikian, ada beberapa rumah makan yang kedapatan masih menggunakan beberapa tabung elpiji kemasan 3 kg, disamping gas non subsidi.
Terkait temuan ini, tim Satgas selanjutnya memberikan pembinaan pada pemilik rumah makan. Tim juga meminta agar pemilik rumah makan membuat surat pernyataan tidak akan menggunakan gas elpiji 3 kg tersebut.
”Pemilik rumah makan yang masih pakai gas melon kita kasih pengertian dan pembinaan. Kedepan mereka kita harapkan tidak pakai gas melon lagi,” imbuh Kasat Reskrim AKP Suwasana.
Selain rumah makan, sidak juga dilakukan pada agen elpiji. Hal ini dilakukan untuk melihat ketersediaan stok dan memastikan tidak ada upaya penimbunan gas.
Editor: Supriyadi