Rabu, 19 November 2025


Pelaku yang diamankan diketahui bernama Ngarbianto (46), warga setempat. Pelaku yang diketahui pengangguran itu nekat mencuri mesin diesel traktor milik tetangganya karena terbelit kebutuhan ekonomi.

”Pelaku berikut barang bukti hasil curian mesin diesel traktor telah diamankan di Mapolsek hari Sabtu kemarin sekitar pukul 13.00 WIB. Dari keterangan sementara, dia (pelaku) beraksi seorang diri dan baru sekali melakukan pencurian,” ungkap Kapolsek Randublatung AKP Supriyo, Senin (05/02/2018).

Kasus pencurian mesin traktor yang ditempatkan di teras rumah itu terjadi di rumah Lapi (45), warga Sumberejo. Mesin yang sebelumnya masih terpasang pada traktor diketahui hilang saat pemilik rumah hendak salat Subuh ke Masjid. Selepas subuh, pemilik kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Randublatung.
Setelah melakukan penyelidikan, kasus pencurian akhirnya mulai ada titik terang. Hingga akhirnya, petugas melakukan penangkapan pelaku di rumahnya.”Saat kita periksa, mesin diesel akhirnya bisa ditemukan. Barang bukti disembunyikan di belakang rumahnya. Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan,” kata Supriyo.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler