Jumat, 21 November 2025


”Iya, tadi pagi sudah kita amankan. Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan,” ungkap kata Kasatreskrim Polres Blora AKP Herry Dwi Utomo.

Herry menuturkan, kasus ini bermula dari laporan korban bernama Joko Santoso (35), warga Desa Geneng, Kecamatan Jepon. Pada bulan Februari lalu, Joko bermaksud menjual motornya secara online melalui facebook. Kemudian, korban mengunggah motor miliknya Yamaha RX-King dalam kondisi mati pajak ke akun facebook dengan keterangan untuk dijual.

”Tersangka kebetulan melihat postingan korban di facebook dan kemudian menyatakan ketertarikannya untuk membeli motor yang disampaikan lewat pesan chatting. Kemudian mengajak korban untuk ketemuan di SPBU Mlangsen,” terang Herry.

Sesuai kesepakatan, harga motor bekas itu nilainya Rp 1,4 juta. Meski bermaksud beli namun tersangka sebenarnya tidak memiliki uang sebesar itu. Kemudian dengan inisiatifnya sendiri, tersangka menggandakan uang dengan cara mencetaknya menggunakan mesin printer.

Berbekal uang palsu tersangka kemudian menemui korban untuk bertransaksi. Saat tiba di lokasi janjian, tersangka pura-pura masuk ke dalam ruang ATM yang ada di SPBU Mlangsen untuk mengambil uang. Setelah itu, terjadilah transaksi dan motor milik korban kemudian dibawa tersangka.
Korban tidak menyadari jika uang yang diterima itu palsu karena sebelumnya sempat melihat tersangka masuk ATM. Uang tersebut diketahui palsu saat diberikan kepada orangtua korban. Saat diterima, orang tua korban merasa curiga karena saat uang kertas itu dipegang terasa tebal, tidak seperti uang pada umumnya.”Setelah dicek dengan alat, ternyata benar palsu dan uang ini sekilas memang terlihat hampir menyerupai uang asli. Hanya saja, saat dipegang terasa tebal tidak seperti biasanya,” sambung Harry.Menyadari telah menerima uang palsu, korban kemudian melaporkan pada pihak kepolisian. Setelah dapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan uang palsu berupa pecahan 50 ribu rupiah sebanyak 19 lembar, sebuah HP dan sebuah printer yang digunakan tersangka untuk mencetak uang palsu.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler