Beredar Selebaran Bernuansa Kampanye Hitam, Panwaslu Grobogan Minta Kepolisian Bertindak
Dani Agus
Jumat, 20 April 2018 17:40:31
Berita keterangan mantan Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin dalam sidang itu dimuat dalam edisi 20 Februari 2018.
Informasi yang didapat menyebutkan, selebaran itu ditemukan berceceran di pinggiran jalan raya sejak Kamis (19/4/2018) sore hingga Jumat dinihari. Lokasi penemuan selebaran ada di beberapa kecamatan. Antara lain, Kecamatan Purwodadi, Toroh, Geyer, Godong dan Karangrayung.
Ketua Panwaslu Grobogan Agus Purnama saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penyebaran selebaran tersebut. Ia mengatakan, pihaknya bahkan sudah menerima laporan dari panwascam terkait kasus penyebaran salinan berita tersebut.
Penyebaran salinan tersebut ditemukan di sepanjang jalan Purwodadi-Pulokulon, Toroh-Geyer, Guyangan-Werdoyo (Kecamatan Godong) dan sekitar Pasar Truko, Desa Mojoagung di Kecamatan Karangrayung.
”Staf kami kebetulan juga menemukan selebaran itu dan melaporkan temuannya tersebut. Kemudian, beberapa anggota Panwascam dan relawan di beberapa kecamatan juga melaporkan kejadian yang sama. Laporan tersebut mulai kita terima pada Kamis sore kemarin sekitar pukul 17.00 WIB,” kata Agus pada wartawan, Jumat (20/4/2018).Agus menjelaskan, berdasarkan keterangan beberapa warga, pelaku penyebaran menggunakan mobil Daihatsu Taruna berwarna hitam. Selebaran tersebut dilakukan saat mobil tersebut berjalan.Menurut Agus, temuan tersebut bukan lagi ranahnya Panwaslu atau Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Terkait masalah ini, Panwaslu mendorong pihak kepolisian untuk mengungkapkan kasus bernuansa kampanye negatif yang ditujukan pada salah satu calon Pilgub 2018 tersebut.”Masalah ini sudah ranahnya kepolisian, bukan lagi Gakkumdu. Kami juga akan melaporkan kejadian ini pada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah,” cetusnya.
Editor: Supriyadi
Murianews, Grobogan - Aksi penyebaran selebaran bernuansa kampanye hitam terjadi di wilayah Grobogan. Selebaran ini berupa kopian berita halaman utama salah satu media di Jawa Tengah dengan judul Nazar: Ganjar Terima Duit E-KTP.
Berita keterangan mantan Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin dalam sidang itu dimuat dalam edisi 20 Februari 2018.
Informasi yang didapat menyebutkan, selebaran itu ditemukan berceceran di pinggiran jalan raya sejak Kamis (19/4/2018) sore hingga Jumat dinihari. Lokasi penemuan selebaran ada di beberapa kecamatan. Antara lain, Kecamatan Purwodadi, Toroh, Geyer, Godong dan Karangrayung.
Ketua Panwaslu Grobogan Agus Purnama saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penyebaran selebaran tersebut. Ia mengatakan, pihaknya bahkan sudah menerima laporan dari panwascam terkait kasus penyebaran salinan berita tersebut.
Penyebaran salinan tersebut ditemukan di sepanjang jalan Purwodadi-Pulokulon, Toroh-Geyer, Guyangan-Werdoyo (Kecamatan Godong) dan sekitar Pasar Truko, Desa Mojoagung di Kecamatan Karangrayung.
”Staf kami kebetulan juga menemukan selebaran itu dan melaporkan temuannya tersebut. Kemudian, beberapa anggota Panwascam dan relawan di beberapa kecamatan juga melaporkan kejadian yang sama. Laporan tersebut mulai kita terima pada Kamis sore kemarin sekitar pukul 17.00 WIB,” kata Agus pada wartawan, Jumat (20/4/2018).
Agus menjelaskan, berdasarkan keterangan beberapa warga, pelaku penyebaran menggunakan mobil Daihatsu Taruna berwarna hitam. Selebaran tersebut dilakukan saat mobil tersebut berjalan.
Menurut Agus, temuan tersebut bukan lagi ranahnya Panwaslu atau Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Terkait masalah ini, Panwaslu mendorong pihak kepolisian untuk mengungkapkan kasus bernuansa kampanye negatif yang ditujukan pada salah satu calon Pilgub 2018 tersebut.
”Masalah ini sudah ranahnya kepolisian, bukan lagi Gakkumdu. Kami juga akan melaporkan kejadian ini pada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah,” cetusnya.
Editor: Supriyadi