Kamis, 20 November 2025


Kapolres Blora AKBP Saptono hadir langsung dalam rapat koordinasi tersebut. Hadir pula seluruh Kapolsek, Satpol PP Blora, Kantor Perijinan, dan Dinas Pariwisata.

“Polres Blora dalam beberapa hari ini sudah mengadakan razia miras Oplosan di seluruh wilayah. Namun, peredaran miras masih ditemukan. Kegiatan razia akan terus ditingkatkan guna mengurangi penyakit masyarakat,” tegas Kapolres, Selasa (1/5/2018).

Kapolres Blora juga menghimbau para pengusaha hiburan malam cafe dan karaoke, untuk tidak menjual minuman keras Oplosan lagi. Sudah banyaknya korban meninggal disebabkan oleh minuman keras oplosan di daerah lain hendaknya menjadi perhatian bersama.

Para pengusaha juga diingatkan, agar menutup sementara tempat usahanya menjelang bulan puasa ini. Pengusaha diminta menunggu aturan jam buka selama bulan puasa dari Pemerintah Kabupaten Blora.Sementara itu Kasat Narkoba AKP Suparlan menambahkan, minuman keras oplosan tidak diketahui kadar alkoholnya. Hal itu menyebabkan minuman itu sangat berbahaya sekali bagi peminumnya.“Banyak masyarakat yang minum minuman keras tanpa tahu kadar alkoholnya dan mereka mencampur  dengan minuman lainnya. Itulah yang menyebabkan sakit sampai kematian,” jelas Suparlan.Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler