Biar Bermanfaat, Mobil Dinas Mangkrak Milik Pemkab Blora Dihibahkan ke Sekolah
Dani Agus
Jumat, 6 Juli 2018 08:45:53
Hibang barang itu diserahkan pada lima sekolahan. Yakni, SMK Maarif Tunjungan Blora yang menerima hibah kendaraan Kijang Super dan Ambulans.
Kemudian, SMK Muhammadiyah Kunduran menerima kendaraan roda empat merk Mitsubishi, SMK Katholik Santo Pius Blora dapat truk Elf, dan SDLB Ceria Mandiri Blora dapat mobil Station Wagon merk Mitsubishi. Sedangkan SMK PGRI Cepu mendapat hibah berupa pagar besi.
“Hibah ini sudah disetujui oleh Bapak Bupati Djoko Nugroho. Tujuannya, agar kendaraan yang sudah lama tidak digunakan ini masih bisa dimanfaatkan,” ungkap Sekda Blora Komang Gede Irawadi, Kamis (5/7/2018).
Menurutnya, setelah diterima, barang hibah khususnya kendaraan bisa diperbaiki untuk operasional sekolah. Selain itu, kendaraan itu juga bisa digunakan untuk media praktik siswa di sekolah tersebut.“Silahkan dimanfaatkan untuk operasional sekolahan atau media praktik pembelajaran siswa. Yang jelas, jangan sampai dijual,” sambung Komang.Kepala Bidang Aset Daerah BPPKAD Heru Eko Wiyono menambahkan, kendaraan yang dihibahkan ini merupakan aset Pemkab yang sudah lama tidak dipergunakan. Barang yang sempat mangkrak di halaman belakang selama bertahun-tahun itu masih tercatat sebagai aset yang pajaknya aktif.
Editor : Ali Muntoha
Murianews, Blora – Pemkab Blora melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menghibahkan barang milik dinas yang sudah lama mangkrak alias tidak dipakai. Barang yang dihibahkan wujudnya berupa kendaraan dinas roda empat dan pagar besi.
Hibang barang itu diserahkan pada lima sekolahan. Yakni, SMK Maarif Tunjungan Blora yang menerima hibah kendaraan Kijang Super dan Ambulans.
Kemudian, SMK Muhammadiyah Kunduran menerima kendaraan roda empat merk Mitsubishi, SMK Katholik Santo Pius Blora dapat truk Elf, dan SDLB Ceria Mandiri Blora dapat mobil Station Wagon merk Mitsubishi. Sedangkan SMK PGRI Cepu mendapat hibah berupa pagar besi.
“Hibah ini sudah disetujui oleh Bapak Bupati Djoko Nugroho. Tujuannya, agar kendaraan yang sudah lama tidak digunakan ini masih bisa dimanfaatkan,” ungkap Sekda Blora Komang Gede Irawadi, Kamis (5/7/2018).
Menurutnya, setelah diterima, barang hibah khususnya kendaraan bisa diperbaiki untuk operasional sekolah. Selain itu, kendaraan itu juga bisa digunakan untuk media praktik siswa di sekolah tersebut.
“Silahkan dimanfaatkan untuk operasional sekolahan atau media praktik pembelajaran siswa. Yang jelas, jangan sampai dijual,” sambung Komang.
Kepala Bidang Aset Daerah BPPKAD Heru Eko Wiyono menambahkan, kendaraan yang dihibahkan ini merupakan aset Pemkab yang sudah lama tidak dipergunakan. Barang yang sempat mangkrak di halaman belakang selama bertahun-tahun itu masih tercatat sebagai aset yang pajaknya aktif.
Editor : Ali Muntoha