Sabtu, 22 November 2025


“Sampai siang ini, masih nihil. Belum ada satu parpol pun yang menyerahkan berkas pendaftaran caleg. Padahal, informasi pendaftaran caleg ini sudah kita pasangan lewat media maupun memasang spanduk di berbagai titik,” ungkapnya.

Menurut Sakta, belum adanya parpol yang mendaftarkan caleg dinilai wajar. Soalnya, batas akhir pendaftaran masih sampai tanggal 17 Juli mendatang hingga pukul 24.00 WIB.

“Masih ada waktu tiga hari. Biasanya, pendaftaran ini ramainya pada dua hari terakhir sebelum batas akhir,” katanya.

Beberapa hari sebelum pendaftaran dibuka, lanjut Sakta, sudah banyak perwakilan parpol yang datang. Tujuannya untuk konsultasi tentang persyaratan caleg dan teknis pengisian Sistem Informasi Calon (Silon). Sebelum melakukan pendaftaran, parpol memang diminta untuk mengisi Sistem Silon.
Sementara itu, belum adanya parpol yang mendaftar ternyata disebabkan para caleg masih sibuk melengkapi berkas persyaratan. Misalnya, legalisir ijazah, SKCK, surat keterangan dari pengadilan, surat keterangan sehat dan bebas narkoba. Untuk mengurus persyaratan, sebagian caleg harus pergi ke luar kota untuk legalisir ijazah.Sementara itu, pada siang tadi, Ketua Partai Demokrat Grobogan HM Sutirto dan dua pengurus partinya terlihat ada di kantor KPU. Semula, kedatangan Sutirto ini dikira dalam rangka menyerahkan berkas pendaftaran. Ternyata, ia masih melakukan konsultasi terkait adanya beberapa kendala teknis yang dialami.“Sebelumnya, kita memang sudah kasih kabar pada KPU kalau hari ini mau menyerahkan berkas pendaftaran. Namun, penyerahan berkas pendaftaran akhirnya kita undur hari Senin lusa karena masih ada yang perlu dilengkapi,” katanya.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar