Jumat, 21 November 2025


Blora Sarmidi saat melakukan pengukuran dan pendataan aset tanah milik pemkab yang berada ditepi jalan Alun-alun Barat itu, Senin (16/7/2018).

Hadir pula dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Aset Daerah BPPKAD Heru Eko Wiyono, Kepala Kesbangpol Achmad Nurhidayat, Kabid Perumahan dan Permukiman Dinrumkimhub Suharyono serta sejumlah petugas Satpol PP.

Menurut Sarmidi, pendataan dan pengukuran aset tanah ini dilakukan menindaklanjuti rencana pembangunan pertokoan yang disampaikan oleh Bupati Djoko Nugroho saat ground breaking pembangunan Masjid Agung Baitunnur, Jumat lalu (13/7/2018) lalu.

Terkait pembangunan masjid, bupati ingin tanah milik Pemkab itu bisa digunakan untuk pusat ekonomi. Pertokoan itu nantinya digunakan untuk menjual barang-barang souvenir high class di Kabupaten Blora. Sedangkan pengelolaannya akan diserahkan kepada Yayasan Masjid Agung Baitunnur.
“Menindaklanjuti arahan Pak Bupati, maka kali ini kita lakukan pengecekan di lapangan dengan pendataan dan pengukuran tanah milik Pemkab yang ada di utara masjid. Hasilnya nanti akan kita rapatkan bersama. Selama ini tanah selebar 4 meter dari tepi jalan ke barat itu nganggur dan digunakan beberapa warga untuk mendirikan bangunan semi permanen,” ujar Sarmidi.Saat dilakukan pengecekan ternyata banyak patok batas tanah yang sudah tidak terlihat karena tertimbun dengan material bangunan dan lainnya. Petugas terpaksa harus menggali lokasi untuk menemukan patok batas tanah itu.“Sebagian patok batas tanah sudah hilang tertimbun tanah dan material lainnya. Setelah ini, akan kami berikan patok atau tanda yang baru agar bisa jelas batas antara tanah Pemkab dan tanah warga. Bagi warga yang memiliki tanah di sebelah barat tanah Pemkab, nanti akan dibuatkan jalan masuk di disisutara, yakni antara pertokoan dan salon kayla,” imbuhnya Sarmidi.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler