Terungkap, Pembuang Bayi di Rejosari Grobogan Ternyata Sepasang Kekasih Berusia 17 Tahun
Dani Agus
Senin, 23 Juli 2018 08:46:47
Kedua pelaku yang diamankan disebut-sebut merupakan pasangan kekasih. Yakni, EA dan AD yang masih berusia 17 tahun. Keduanya diamankan polisi hari Sabtu (21/7/2018) sekitar pukul 13.00 WIB. Kedua sejoli itu nekat membuang bayi lantaran malu karena belum menikah.
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Maryoto membenarkan adanya dua orang yang diamankan terkait kasus pembuangan bayi di Desa Rejosari, Kecamatan Kradenan itu. Keduanya diamankan saat berada di rumahnya masing-masing.
“Dari hasil penyelidikan memang mangarah pada dua orang itu. Setelah kita amankan dan mintai keterangan, keduanya mengakui perbuatannya. Kasus ini untuk selanjutnya ditangani unit Perempuan dan Perlindungan Anak karena pelaku masih di bawah umur,” katanya, Senin (23/7/2018).
Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, satu buah sarung warna merah motif kotak kotak, sobekan kain sarung warna hitam motif garis hijau kuning dan ada bekas kotoran yang digunakan untuk membalut bayi sebelum dibuang. Satu barang bukti lagi adalah sepeda motor Honda Vario yang digunakan pada malam kejadian.
Seperti diberitakan, suasana malam di Dusun Dolog, Desa Rejosari, Kecamatan Kradenan yang biasanya tenang mendadak jadi gempar, pada Rabu (18/7/2018) malam. Hal ini disebabkan adanya bayi yang ditaruh di pekarangan rumah milik Sentot, salah satu warga setempat. Bayi laki-laki yang masih dalam kondisi hidup itu diletakkan di atas meja teras rumah, sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca juga :
- Diletakkan di Atas Meja Pekarangan, Bayi Laki-laki Gegerkan Warga Rejosari
- Bayi Berparas Tampan yang Dibuang di Rejosari Grobogan Akhirnya Diadopsi



