Pipa PDAM Pecah Kena Backhoe, Ribuan Pelanggan Terganggu, DPUPR : Pemasangan Tak Sesuai Ketentuan
Dani Agus
Jumat, 17 Agustus 2018 19:44:11
Kepala DPUPR Grobogan Subiyono menyatakan, kedalaman pemasangan utilitas PDAM maupun kabel di bawah tanah tidak sesuai ketentuan.
“Sesuai peraturan, pemasangan utilitas di bawah tanah minimal ada pada kedalaman 1,5 meter. Namun, fakta di lapangan, kedalaman kabel kurang dari 30 cm. Sedangkan pipa milik PDAM juga berada di kedalaman kurang dari 1,5 meter. Terkait masalah ini, nanti akan kita koordinasikan lagi untuk penanganannya,” katanya, Jumat (17/8/2018).
Ia menegaskan, beberapa waktu sebelumnya, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk PDAM. Hal itu dilakukan seiring adanya proyek perbaikan ruas jalan di perempatan Danyang yang dijadwalkan mulai 27 Agustus 2018.
Namun, setelah dilakukan perhitungan ulang, proses pengerjaan dimulai lebih awal, yakni Kamis (16/8/2018) kemarin. Pengerjaan diawali dengan pembongkaran badan jalan di sisi timur atau diujung jalan raya Danyang-Kuwu untuk pemasangan U-Ditch atau boks beton pada saluran drainase.
“Setelah kami lakukan penghitungan ulang terkait umur beton, waktunya ternyata terlalu mepet dengan batas akhir. Jadi kami lakukan pengerjaan lebih awal dengan perbaikan saluran tersebut yang sering menyebabkan genangan saat hujan deras,” jelasnya.
Baca : Pipa PDAM Grobogan Rusak Terkena Backhoe, Ribuan Pelanggan Tak Teraliri Air
Perbaikan perempatan Danyang dianggarkan Rp 1,2 miliar dari dana APBD. Sesuai dengan kontrak, proyek tersebut ditargetkan selesai selama empat bulan. Pengerjaan proyek tersebut dilakukan CV Mukti Tama. Saat perbaikan, akan dilakukan pengalihan dan rekayasa arus kendaraan.
Perbaikan perempatan Danyang dianggarkan Rp 1,2 miliar dari dana APBD. Sesuai dengan kontrak, proyek tersebut ditargetkan selesai selama empat bulan. Pengerjaan proyek tersebut dilakukan CV Mukti Tama. Saat perbaikan, akan dilakukan pengalihan dan rekayasa arus kendaraan.
Seperti diberitakan, rusaknya pipa PDAM menyebabkan pasokan air pada sekitar 1.800 pelanggan terhenti. Pelanggan ini berada di kawasan Kelurahan Danyang dan Kalongan menuju arah timur hingga Desa Nambuhan, Kecamatan Purwodadi.
Sebelumnya, Direktur PDAM Grobogan Bambang Pulunggono menyatakan, pihaknya menyayangkan tidak adanya koordinasi dari rekanan yang mengerjakan perbaikan ruas jalan di Perempatan Danyang tersebut. Jika sebelumnya ada koordinasi, maka pihaknya bisa memberitahu titik-titik mana saja yang ada jaringan pipa distribusi.
“Kalau rekanan tadi koordinasi mau melakukan penggalian, kerusakan pipa distribusi itu bisa dicegah. Selain PDAM, dari pihak Telkom juga kena dampak karena ada kabel jaringan bawah tanah yang putus,” katanya.
Terkait rusaknya jaringan distribusi itu, Bambang sudah memerintahkan petugasnya untuk mengecek lokasi dan merencanakan perbaikan. Namun, setelah melihat kondisi lapangan, perbaikan jaringan pipa kemungkinan tidak bisa dikerjakan dalam waktu singkat.
“Kita akan koordinasikan dengan rekanan perbaikan jalan untuk memperbaiki kerusakan pipa jaringan. Kita upayakan, perbaikan bisa dilakukan secepat mungkin agar pasokan air ke pelanggan lancar lagi,” imbuhnya.
Editor : Ali Muntoha



