Rabu, 19 November 2025


Waka Administratur KPH Purwodadi Herry Merkusiyanto mengungkapkan, dalam kasus itu, anggota berhasil mengamankan satu orang pelaku. Yakni, Suyono (38), warga Desa Tambakselo, Kecamatan Wirosari.

Penangkapan itu berawal saat tiga anggotanya yang sedang patroli rutin. Saat sampai di areal sawah di luar kawasan hutan, anggota sempat memergoki ada beberapa orang sedang memikul kayu jati.

Melihat ada petugas, beberapa orang tersebut terlihat kaget dan meninggalkan barang yang dibawanya di areal sawah. Melihat tindakan itu, anggota kemudian bermaksud mengamankan pelaku. Namun, akhirnya hanya satu orang yang berhasil diamankan.
Selain pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni, dua batang kayu berukuran 3 meter dengan diameter 16 centimeter. Kemudian, ada alat pikul dari batang bambu sepanjang 1,5 meter dan dua utas tali plastik sepanjang 2 meteran.“Baik pelaku dan barang bukti sudah kita serahkan ke Polsek Wirosari guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, barang bukti kayu diduga kuat berasal dari kawasan hutan Perhutani KPH Purwodadi,” jelas Herry.Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler