Dikira Bakal Tegang, Suasana Tes 12 Calon Kades di Grobogan Ternyata Berlangsung Penuh Keakraban
Dani Agus
Kamis, 4 Oktober 2018 17:12:34
Begitu juga saat tes yang dilangsungkan di gedung Riptaloka berakhir. Para peserta bersama-sama melihat layar monitor besar untuk melihat rekap nilai yang langsung dikoreksi setelah tes selesai. Para calon yang nilainya lebih rendah, secara spontan langsung memberikan ucapan selamat pada pesaingnya yang nilainya lebih tinggi.
Sebelumnya, pelaksanaan tes dikhawatirkan akan diliputi ketegangan. Terlebih jika ada pendukung masing-masing calon yang datang ke lokasi tes. Sebagain antisipasi, pihak panitia meminta bantuan pihak kepolisian dan Satpol PP selama pelaksanaan tes. Peserta tes ini berasal dari dua desa. Yakni, Desa Jambon, Kecamatan Pulokulon dan Desa Kluwan, Kecamatan Penawangan.
Pelaksanaan tes dilakukan karena pada masing-masing desa ada enam pendaftar pilkades. Sesuai aturan, jumlah peserta pilkades dibatasi maksimal hanya lima orang atau calon. Untuk desa yang pendaftarnya lebih dari lima orang maka harus digelar tes terlebih dulu.
“Saya merasa lega karena pelaksanaan tes berjalan aman dan lancar. Dalam tes ini, kita menggandeng kerjasama dengan Unnes Semarang,” kata Kabag Pemerintahan Desa Pemkab Grobogan Daru Wisakti.
Menurut Daru, hasil tes bukan penentu kelulusan calon. Selain hasil tes, ada latar belakang pendidikan, umur dan pengalaman kerja yang jadi unsur penilaian lainnya.
“Jadi, calon yang hasil tesnya rendah tidak perlu kecil hati. Soalnya, penentuan lima calon yang akan ikut pilkades masih dinilai dari unsur belakang pendidikan, umur dan pengalaman kerja. Masing-masing sudah ada standar poinnya dan nanti diakumulasi,” jelasnya.Daru menjelaskan, pelaksanaan Pilkades direncanakan dilangsungkan dalam dua gelombang. Pilkades gelombang pertama dijadwalkan pada 22 November 2018. Jumlahnya ada 222 desa yang masa jabatan kadesnya berakhir pada bulan Oktober 2018 sampai Maret 2019.“Dalam gelombang pertama ada beberapa kades yang masa jabatan baru berakhir Maret 2019. Tetapi pelaksanaan Pilkadesnya kita majukan pada akhir 2018. Namun, pelantikan 222 kades nanti akan dilakukan bersamaan pada bulan Maret 2019,” jelas mantan Kabag Tata Pemerintahan itu.Kemudian Pilkades gelombang kedua diperuntukkan bagi 51 desa yang masa jabatan kadesnya berakhir setelah bulan Maret 2019. Pelaksanaannya direncanakan akhir tahun 2019.
Editor: Supriyadi
Murianews, Grobogan - Pelaksanaan tes bagi 12 calon kades akhirnya terlaksana dengan lancar, Kamis (4/10/2018). Bahkan, sebelum dan sesudah pelaksanaan tes, para peserta tampak saling bercanda dalam suasana santai.
Begitu juga saat tes yang dilangsungkan di gedung Riptaloka berakhir. Para peserta bersama-sama melihat layar monitor besar untuk melihat rekap nilai yang langsung dikoreksi setelah tes selesai. Para calon yang nilainya lebih rendah, secara spontan langsung memberikan ucapan selamat pada pesaingnya yang nilainya lebih tinggi.
Sebelumnya, pelaksanaan tes dikhawatirkan akan diliputi ketegangan. Terlebih jika ada pendukung masing-masing calon yang datang ke lokasi tes. Sebagain antisipasi, pihak panitia meminta bantuan pihak kepolisian dan Satpol PP selama pelaksanaan tes. Peserta tes ini berasal dari dua desa. Yakni, Desa Jambon, Kecamatan Pulokulon dan Desa Kluwan, Kecamatan Penawangan.
Pelaksanaan tes dilakukan karena pada masing-masing desa ada enam pendaftar pilkades. Sesuai aturan, jumlah peserta pilkades dibatasi maksimal hanya lima orang atau calon. Untuk desa yang pendaftarnya lebih dari lima orang maka harus digelar tes terlebih dulu.
“Saya merasa lega karena pelaksanaan tes berjalan aman dan lancar. Dalam tes ini, kita menggandeng kerjasama dengan Unnes Semarang,” kata Kabag Pemerintahan Desa Pemkab Grobogan Daru Wisakti.
Menurut Daru, hasil tes bukan penentu kelulusan calon. Selain hasil tes, ada latar belakang pendidikan, umur dan pengalaman kerja yang jadi unsur penilaian lainnya.
“Jadi, calon yang hasil tesnya rendah tidak perlu kecil hati. Soalnya, penentuan lima calon yang akan ikut pilkades masih dinilai dari unsur belakang pendidikan, umur dan pengalaman kerja. Masing-masing sudah ada standar poinnya dan nanti diakumulasi,” jelasnya.
Daru menjelaskan, pelaksanaan Pilkades direncanakan dilangsungkan dalam dua gelombang. Pilkades gelombang pertama dijadwalkan pada 22 November 2018. Jumlahnya ada 222 desa yang masa jabatan kadesnya berakhir pada bulan Oktober 2018 sampai Maret 2019.
“Dalam gelombang pertama ada beberapa kades yang masa jabatan baru berakhir Maret 2019. Tetapi pelaksanaan Pilkadesnya kita majukan pada akhir 2018. Namun, pelantikan 222 kades nanti akan dilakukan bersamaan pada bulan Maret 2019,” jelas mantan Kabag Tata Pemerintahan itu.
Kemudian Pilkades gelombang kedua diperuntukkan bagi 51 desa yang masa jabatan kadesnya berakhir setelah bulan Maret 2019. Pelaksanaannya direncanakan akhir tahun 2019.
Editor: Supriyadi