Bawaslu Minta Masyarakat Blora Ikut Awasi Jalannya Pemilu, Begini Caranya
Dani Agus
Senin, 8 Oktober 2018 18:05:29
Hal itu disampaikan oleh M. Rofiuddin, SHI, M.Kom.I, anggota Badan Pengawas
“Pemilu perlu diawasi untuk memastikan terlindunginya hak politik warga. Selain itu, pengawasan diperlukan agar terwujud pemilu yang bersih, transparan dan berintegritas dari sisi penyelenggara dan penyelenggaraannya,” kata komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Tengah M Rofiuddin pada acara Bimtek Pengawasan Pemilu Partisipatif kepada Masyarakat dan Pramuka di Desa Soko, Kecamatan Jepon.
Dengan pengawasan dan partisipasi yang baik akan mendorong munculnya kepemimpinan politik yang sesuai dengan aspirasi terbesar rakyat, mencegah terjadinya konflik. Selain itu, partisipasi masyarakat juga bisa mendorong tingginya partisipasi publik dan meningkatkan kualitas demokrasi.
“Oleh karena itu dibutuhkan peran masyarakat untuk menyampaikan informasi dalam melakukan pengawasan Pemilu. Dengan jumlah personil penyelenggara yang terbatas maka bisa mengalami kesulitan dalam hal pengawasan,” jelasnya.
Menurut Rofiuddin, ada beberapa karakteristik dari pengawasan. Antara lain, orang yang diawasi tidak akan nyaman. Dugaan pelanggaran pemilu bisa terjadi kapan saja dan dimana saja,” ujarnya.Ditambahkan, keterlibatan masyarakat dan organisasi dalam hal Pemilu bisa dilakukan dengan beberapa cara. Antara lain, ikut melakukan sosialisasi tentang aturan-aturan pemilu, memantau pelaksanaan pemilu agar berlangsung sesuai dengan aturan serta ikut melakukan kajian terhadap persoalan kepemiluan.“Kita juga bisa terlibat mencegah terjadinya pelanggaran pemilu sesuai dengan peran sosialnya masing-masing. Selain itu, bisa mempublikasikan melalui media masa dan media sosial tentang kecederungan pelanggaran,” ujarnya.
Editor : Supriyadi
Murianews, Blora - Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk mengawasi jalannya pemilihan umum (Pemilu). Hal itu perlu dilakukan guna mewujudkan pemilu yang bersih, transparan dan berintegritas, baik dari sisi penyelenggara maupun penyelenggaraannya.
Hal itu disampaikan oleh M. Rofiuddin, SHI, M.Kom.I, anggota Badan Pengawas
“Pemilu perlu diawasi untuk memastikan terlindunginya hak politik warga. Selain itu, pengawasan diperlukan agar terwujud pemilu yang bersih, transparan dan berintegritas dari sisi penyelenggara dan penyelenggaraannya,” kata komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Tengah M Rofiuddin pada acara Bimtek Pengawasan Pemilu Partisipatif kepada Masyarakat dan Pramuka di Desa Soko, Kecamatan Jepon.
Dengan pengawasan dan partisipasi yang baik akan mendorong munculnya kepemimpinan politik yang sesuai dengan aspirasi terbesar rakyat, mencegah terjadinya konflik. Selain itu, partisipasi masyarakat juga bisa mendorong tingginya partisipasi publik dan meningkatkan kualitas demokrasi.
“Oleh karena itu dibutuhkan peran masyarakat untuk menyampaikan informasi dalam melakukan pengawasan Pemilu. Dengan jumlah personil penyelenggara yang terbatas maka bisa mengalami kesulitan dalam hal pengawasan,” jelasnya.
Menurut Rofiuddin, ada beberapa karakteristik dari pengawasan. Antara lain, orang yang diawasi tidak akan nyaman. Dugaan pelanggaran pemilu bisa terjadi kapan saja dan dimana saja,” ujarnya.
Ditambahkan, keterlibatan masyarakat dan organisasi dalam hal Pemilu bisa dilakukan dengan beberapa cara. Antara lain, ikut melakukan sosialisasi tentang aturan-aturan pemilu, memantau pelaksanaan pemilu agar berlangsung sesuai dengan aturan serta ikut melakukan kajian terhadap persoalan kepemiluan.
“Kita juga bisa terlibat mencegah terjadinya pelanggaran pemilu sesuai dengan peran sosialnya masing-masing. Selain itu, bisa mempublikasikan melalui media masa dan media sosial tentang kecederungan pelanggaran,” ujarnya.
Editor : Supriyadi