Nyambi Jadi Kurir Sabu, Sopir di Blora Diringkus Tim Cobra
Dani Agus
Senin, 22 Oktober 2018 17:22:15
Kasat Narkoba Polres Blora AKP Suparlan menyatakan, pemuda tersebut diamankan saat melintas di jalan Cendana, Kelurahan Beran sekitar pukul 11.00 WIB. Sehari-hari, pria tersebut berprofesi sebagai sopir.
“Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,23 gram. Saat ini, masih kita lakukan proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Suparlan pada wartawan, Senin (22/10/2018).
Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengabarkan bakal ada transaksi narkoba di sekitar jalan Cendana. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.
Setelah menunggu beberapa saat, tersangka terlihat berada di sekitar tempat tersebut dan selanjutnya langsung diamankan anggota. Setelah digeledah, ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu.Selain itu, anggota juga mengamankan barang bukti lainnya. Yakni, sebuah handpone dan sebuah ATM yang digunakan sebagai alat komunikasi dan transaksi jual beli.
Editor : Supriyadi
Murianews, Blora - Seorang pemuda berinisial AS terpaksa diamankan Tim Cobra dari Satuan Reserse Narkoba Polres Blora. Gara-garanya, pria berusia 21 tahun itu kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Blora AKP Suparlan menyatakan, pemuda tersebut diamankan saat melintas di jalan Cendana, Kelurahan Beran sekitar pukul 11.00 WIB. Sehari-hari, pria tersebut berprofesi sebagai sopir.
“Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,23 gram. Saat ini, masih kita lakukan proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Suparlan pada wartawan, Senin (22/10/2018).
Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengabarkan bakal ada transaksi narkoba di sekitar jalan Cendana. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.
Setelah menunggu beberapa saat, tersangka terlihat berada di sekitar tempat tersebut dan selanjutnya langsung diamankan anggota. Setelah digeledah, ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu.
Selain itu, anggota juga mengamankan barang bukti lainnya. Yakni, sebuah handpone dan sebuah ATM yang digunakan sebagai alat komunikasi dan transaksi jual beli.
Editor : Supriyadi