Rabu, 19 November 2025


Kasat Narkoba Polres Blora AKP Suparlan menyatakan, pemuda tersebut diamankan saat melintas di jalan Cendana, Kelurahan Beran sekitar pukul 11.00 WIB. Sehari-hari, pria tersebut berprofesi sebagai sopir.

“Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,23 gram. Saat ini, masih kita lakukan proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Suparlan pada wartawan, Senin (22/10/2018).

Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengabarkan bakal ada transaksi narkoba di sekitar jalan Cendana. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.
Setelah menunggu beberapa saat, tersangka terlihat berada di sekitar tempat tersebut dan selanjutnya langsung diamankan anggota. Setelah digeledah, ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu.Selain itu, anggota juga mengamankan barang bukti lainnya. Yakni, sebuah handpone dan sebuah ATM yang digunakan sebagai alat komunikasi dan transaksi jual beli.Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler