Jumat, 21 November 2025


Kerjasama itu dituangkan dalam penandatanganan MoU penanganan tunggakan Pajak PKB antara UPPD/Samsat Blora dengan APDESI di pendapa rumah dinas bupati, Rabu (25/10/2018). Penandatanganan kerjasama disaksikan langsung oleh Bupati Djoko Nugroho, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Jawa Tengah Ihwan Sudrajat, Kapolres AKBP Saptono dan Sekda Komang Gede Irawadi.

Kepala UPPD/Samsat Blora, Agus Riyadi menyampaikan, hingga bulan September kemarin masih ada tunggakan PKB sebesar Rp 4,6 miliar. Padahal setiap tahun jumlah kepemilikan kendaraan bermotor selalu naik 10 persen. Oleh karena itu pihaknya berusaha melakukan terobosan inovasi agar para wajib pajak bisa segera melaksanakan kewajibannya.

Pemerintah Desa dalam hal ini kepala desa pasti lebih dekat dengan masyarakat. Oleh sebab itu melalui wadah APDESI, pihaknya mengajak kerjasama agar bisa mendorong masyarakat membayar pajak.

“Kami menargetkan pada bulan November nanti sudah bisa mencapai 100 persen. Jika itu tercapai, maka akan ada hadiah. Saat ini capaian PKB baru 84,74 persen,” ungkapnya.Selain di Kantor Samsat Blora maupun Samsat Pembantu Cepu, pihaknya juga terus mengaktifkan layanan di beberapa lokasi. Yakni, lewat Samsat Paten, Samsat Desa, dan Samsat Keliling yang jumlahnya ada 29 titik se-Kabupaten Blora.Ketua APDESI Blora Agung Heri Susanto usai acara penandatanganan kerjaasama menyatakan, pihaknya mendukung dan bersedia mengajak seluruh kepala desa untuk membantu mengatasi tunggakan PKB ini.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler