Rabu, 19 November 2025


“Selama pelaksanaan operasi Zebra kemarin, tercatat ada 3.819 pengendara yang kita tindak. Pengendara yang ditindak tilang bisa mengikuti sidang sesuai dengan tanggal yang ditetapkan di Kejaksaan Negeri Blora atau bisa langsung membayar denda tilang di Bank BRI dengan slip berwarna biru sesuai pasal yang dilanggar,” Kasat Lantas Polres Blora AKP Himawan Aji, Rabu (14/11/2018).

Dijelaskan, jenis pelanggaran terbanyak didominasi pengendara sepeda motor. Diantaranya, tidak mengggunakan helm, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, kendaraan yang tidak sesuai standar dan pengendara dibawah umur.

Menurut Himawan, tujuan operasi Zebra adalah terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas. Selain itu, melalui kegiatan itu diharapkan akan bisa menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas.“Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas. Jadi, kami mengimbau para pengendara agar mematuhi aturan yang berlaku demi keamanan dan keselamatan bersama,” imbuhnya.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar