Rabu, 19 November 2025


Dalam RAPBD 2019, Pemkab Grobogan mendapatkan penambahan pendapatan sebesar Rp 297,6 miliar dari berbagai pos penganggaran. Penambahan pendapatan itu diusulkan digunakan untuk tujuh pos penganggaran.

Salah satunya adalah untuk peningkatan gaji guru non PNS. Yakni, guru honorer K2 sebanyak 1.085 orang dan guru honorer wiyata sejumlah 2.435 orang. Dana yang dialokasikan untuk menaikkan honor guru ini sekitar Rp 5 miliar.

Penambahan tersebut juga digunakan untuk menambah alokasi belanja tunjangan profesi guru maupun non profesi guru. Besarannya, menyesuaikan alokasi pagu anggaran yang telah diterima, yakni sejutar Rp 15 miliar.

Selain untuk guru non PNS, penambahan anggaran tersebut digunakan untuk mengalokasikan kenaikan gaji PNS. Sebagaimana amanat RAPBN 2019, kenaikan gaji PNS daerah adalah sebesar 5 persen atau sekitar Rp 13 miliar.Di samping penambahan pendapatan tersebut juga dialokasikan untuk iuran JKN dan penambahan anggaran pelaksanaan diklat Pra Jabatan bagi CPNS sebesar Rp 1,5 miliar.Tambahan pendapatan juga akan dipakai untuk dana kelurahan dengan alokasi sebesar Rp 2,4 miliar. Nantinya, setiap kelurahan yang jumlahnya ada tujuh akan mendapat tambahan dana sekitar Rp 352 juta.Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler