Kamis, 20 November 2025


Selain pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni, dua sepeda motor, empat batang potongan kayu jati gelondongan, dan dua gergaji tangan.

Wakil Administratur KPH Purwodadi Herry Merkusiyanto menyatakan, sebelum kejadian, sebagian wilayah Grobogan sedang diguyur hujan deras disertai hembusan angin kencang. Kondisi itu dinilai rawan terjadinya tindak pencurian kayu di kawasan hutan. Oleh sebab itu, pihaknya memerintahkan anggota polhut untuk melakukan patroli di daerah rawan.

Saat melakukan patroli di sekitar petak 183, RPH Carat, BKPH Linduk, petugas menemukan sesuatu yang mencurigakan. Yakni, ada jejak ban dua sepeda motor yang arahnya menuju ke kawasan hutan.

“Jejak ban motor terlihat jelas karena kondisi tanah lembek akibat guyuran hujan. Setelah itu, anggota melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi tersebut,” kata Herry, Sabtu (17/11/2018).
Tidak lama berselang, terlihat sorot lampu dua kendaraan dari kawasan hutan. Kemudian, anggota yang melakukan patroli segera melakukan penghadangan pada kedua pengendara motor tersebut.Saat dihentikan, pada masing-masing jok motor terdapat dua potongan kayu jati dengan ukuran panjang 2 meter dan diameter 16 centimeter. Kedua pengendara yang kepergok petugas akhirnya tidak bisa berkutik dan selanjutnya diamankan ke kantor KPH Purwodadi.“Setelah kita amankan, kedua orang yang diduga pelaku penebangan pohon itu kita serahkan pada pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler