Rabu, 19 November 2025

Beragam miras tersebut diamankan dari beberapa lokasi penjualan. Kebanyakan, miras itu dijual secara sembunyi-sembunyi.


Berbagai jenis miras itu selanjutnya didata petugas. Jumlahnya mencapai ratusan botol. Setelah itu, ratusan botol miras dibawa petugas untuk disita sebagai barang bukti. 


“Penjual miras ini akan kita proses dan kita sidangkan di pengadilan. Kegiatan ini kita lakukan sebagai upaya cipta kondisi jelang Natal dan tahun baru,” tegas Kabag Ops Polres Grobogan Kompol Ari Sigit, Sabtu (8/12/2018).


Menurutnya, razia miras merupakan bagian dari pelaksanaan operasi rutin yang dilangsungkan selama ini. Dalam pelaksanaan dilapangan sepanjang 2018, sudah ada ribuan botol miras dan ratusan liter arak yang berhasil diamankan.

“Sejauh ini, sudah ada puluhan penjual miras yang kita proses dan disidangkan. Kami mengimbau agar mereka tidak menjual miras lagi yang menjadi salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar