Rabu, 19 November 2025


Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto mengatakan, hingga saat ini memang ada lima raperda yang masih dalam proses pembahasan. Yakni, perubahan ketiga atas Perda No 4/2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu yang saat ini masih menunggu evaluasi Gubernur.

Kemudian, Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Perubahan atas Perda No 7/2012 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Grobogan 2011-2031, dan Rancangan Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Grobogan.

“Masa jabatan kami akan selesai bulan Agustus mendatang. Kami akan berupaya agar pembahasan lima raperda itu bisa dituntaskan sebelum Agustus. Nanti, akan kita bicarakan lebih lanjut dengan mengadakan rapat internal fraksi,” kata Agus pada wartawan, usai memimpin rapat paripurna dengan agenda pembukaan tahun sidang 2019 serta penetapan perubahan keanggotaan alat kelengkapan dewan, Senin (7/1/2019).Agus menjelaskan, sepanjang 2018, DPRD Grobogan telah menetapkan 12 perda,  sebuah peraturan DPRD, 46 Keputusan DPRD Grobogan, dan 21 Keputusan Pimpinan DPRD.Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler