Kamis, 20 November 2025


Menurutnya, perbaikan ruas jalan baru milik kabupaten itu sudah dianggarkan dalam APBD 2019. Alokasi dananya sebesar Rp 2,8 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Rp 350 juta dari Dana Alokasi Umum (DAU).

“Saat ini, masih dilakukan survey lapangan. Dengan perhitungan analis tahun 2019, ruas jalan yang diperbaiki panjangnya sekitar 1 kilometer,” jelasnya, Jumat (25/1/2019).

Een meminta warga agar bersabar karena untuk melakukan perbaikan jalan butuh tahapan yang harus ditempuh. Diantaranya adalah melakukan proses lelang pekerjaan terlebih dahulu yang membutuhkan waktu cukup lama, dari pengumuman lelang hingga pemenang tendernya.

“Untuk lelang pekerjaan tahun anggaran 2019 ini sedang kita persiapkan. Dalam waktu dekat akan kita lelangkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik,” imbuhnya.Sementara itu, Sekda Grobogan Moh Sumarsono menambahkan, pihaknya meminta agar DPUPR bisa menyampaikan pekerjaan perbaikan jalan maupun jembatan yang akan dikerjakan tahun ini. Dengan demikian, masyarakat bisa mengetahui apakah ruas jalan maupun jembatan rusak di desanya akan mendapat alokasi dana perbaikan atau tidak.“Kami minta agar diinformasikan hingga ke desa sehingga masyarakat bisa tahu. Selain itu, kami juga minta kalau ada masukan lewat media sosial segera ditanggapi,” imbuhnya.Editor Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler