Asyik Ngamar, Kakek Berusia 70 Tahun di Grobogan Diamankan Polisi
Dani Agus
Rabu, 30 Januari 2019 16:00:32
Terjaringnya pasangan bukan suami istri ini terjadi saat anggota Polsek Purwodadi dan Polres Grobogan melangsungkan operasi pekat, Rabu (30/1/2019). Dalam razia ini aparat berhasil menjaring 18 pasangan. Mereka ini ditemukan tengah berduaan dalam kamar di sejumlah kos-kosan dan tempat penginapan yang ada di kota Purwodadi.
Selain lajang, beberapa di antara pasangan mesum ini ternyata sudah berkeluarga. Bahkan, salah satunya adalah seorang pria yang sudah berusia 70 tahun. Kakek ini kedapatan berduaan dengan seorang wanita di dalam kamar salah satu penginapan di Purwodadi.
Pasangan yang terjaring razia ini, tidak hanya warga Grobogan saja. Sebagian diantaranya tercatat merupakan warga dari luar kota.
Saat hendak dibawa ke Mapolsek Purwodadi menggunakan mobil polisi, beberapa pasangan bukan suami istri tersebut sempat menolak. Alasannya, mereka berdua hanya istirahat saja dan baru saja masuk dalam kamar.“Totalnya ada 18 pasangan yang kita amankan dalam kegiatan tadi. Selama mereka tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan resmi atau suami istri, kami bawa mereka ke Mapolres untuk dikasih pembinaan. Setelah itu, mereka kami minta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Habis itu, mereka baru kami lepas,” terang Kabag Ops Polres Grobogan Kompol Sigit Ariwibowo, usai pelaksanaan operasi pekat.
Editor: Supriyadi
Murianews, Grobogan - Meski sudah sering dilangsungkan razia, namun petugas masih saja menemukan orang berlainan jenis yang tengah berduaan dalam satu kamar kos maupun penginapan. Padahal, mereka ini statusnya bukan merupakan pasangan suami istri.
Terjaringnya pasangan bukan suami istri ini terjadi saat anggota Polsek Purwodadi dan Polres Grobogan melangsungkan operasi pekat, Rabu (30/1/2019). Dalam razia ini aparat berhasil menjaring 18 pasangan. Mereka ini ditemukan tengah berduaan dalam kamar di sejumlah kos-kosan dan tempat penginapan yang ada di kota Purwodadi.
Selain lajang, beberapa di antara pasangan mesum ini ternyata sudah berkeluarga. Bahkan, salah satunya adalah seorang pria yang sudah berusia 70 tahun. Kakek ini kedapatan berduaan dengan seorang wanita di dalam kamar salah satu penginapan di Purwodadi.
Pasangan yang terjaring razia ini, tidak hanya warga Grobogan saja. Sebagian diantaranya tercatat merupakan warga dari luar kota.
Saat hendak dibawa ke Mapolsek Purwodadi menggunakan mobil polisi, beberapa pasangan bukan suami istri tersebut sempat menolak. Alasannya, mereka berdua hanya istirahat saja dan baru saja masuk dalam kamar.
“Totalnya ada 18 pasangan yang kita amankan dalam kegiatan tadi. Selama mereka tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan resmi atau suami istri, kami bawa mereka ke Mapolres untuk dikasih pembinaan. Setelah itu, mereka kami minta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Habis itu, mereka baru kami lepas,” terang Kabag Ops Polres Grobogan Kompol Sigit Ariwibowo, usai pelaksanaan operasi pekat.
Editor: Supriyadi