Rabu, 19 November 2025


Hingga akhir Desember 2018, jumlah warga yang belum melakukan perekaman sebanyak 39 ribu orang. Kemudian, data terkini hingga akhir Januari 2019, jumlahnya turun menjadi 17 ribu orang.

“Dibandingkan tahun 2017, jumlah warga yang belum melakukan perekaman data itu sudah berkurang cukup banyak. Kami mengimbau kepada warga ini supaya segera melakukan perekaman data karena ini penting sekali kegunaannya. Mereka yang belum melakukan perekaman hingga akhir 2018 maka untuk sementara datanya di non aktifkan,” kata Kepala Dispendukcapil Grobogan Moh Susilo, Rabu (6/2/2019).

Selain mengimbau warga untuk pro aktif, pihaknya juga melakukan upaya jemput bola dalam melakukan perekaman data e-KTP. Misalnya ke sekolahan, panti asuhan, dan rumah warga yang tergolong lansia dan penyandang disabilitas.

“Dengan upaya jemput bola ini memang ada dampak positifnya. Untuk yang sulit melakukan perekaman ini kebanyakan adalah warga perantau,” jelasnya,Disinggung soal pencetakan e-KTP, Susilo menyatakan, sejauh ini masih berjalan lancar. Pihaknya, baru saja menerima 40 ribu keeping blanko e-KTP dari pusat.Blangko yang didapat ini diprioritaskan untuk menyelesaikan pencetakan e-KTP dari penerima surat keterangan (suket) untuk 22 ribu orang. “Dalam dua pekan kedepan, tunggakan pencetakan e-KTP pada pemilik suket itu akan kita selesaikanEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler