Cegah Praktik KKN, Hakim dan Pegawai PN Purwodadi Deklarasikan Zona Integritas
Dani Agus
Jumat, 22 Februari 2019 15:22:34
Usai pembacaan ikrar, Cyrilla dan seluruh pegawai menandatangani piagam integritas sebagai wilayah bebas korupsi. Bupati Grobogan Sri Sumarni, Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq, Dandim 0717/Purwodadi Letkol Asman Mokoginta, Kepala Rutan Purwodadi Surahmat, dan Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan Puji Tri Asmoro ikut pula membubuhkan tanda tangan sebagai saksi.
“Kami siap melaksanakan tugas dengan segenap tenaga agar Pengadilan Negeri Purwodadi ini bersih dari praktik KKN. Seluruh jajaran juga kami minta untuk tidak menerima apapun untuk menjaga komitmen ini. Kami tidak mentoleransi segala bentuk kecurangan yang ada,” kata Cyrilla.
Cyrilla mengatakan, dengan adanya pencanangan tersebut pihaknya semakin berkomitmen untuk menjalankan undang-undang reformasi birokrasi serta nawacita presiden. Yakni, pengadilan negeri harus hadir sebagai badan pengadilan yang bebas dan bersih dari korupsi saat melayani masyarakat.Ia menambahkan, selain pencanangan zona integritas bebas korupsi, pihaknya juga siap untuk mengevaluasi diri dan menerima penilaian yang dilakukan beberapa pihak. Seperti dari Kemenpan RB dan Kemenkum HAM.
Editor: Supriyadi
Murianews, Grobogan - Dalam rangka upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pengadilan Negeri (PN) Purwodadi Grobogan, menggelar deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Jumat (22/2/2019). Dalam kesempatan itu, Ketua PN Purwodadi Cyrilla Nur Endah memimpin langsung pembacaan ikrar deklarasi yang diikuti oleh wakil ketua, hakim dan semua pegawai.
Usai pembacaan ikrar, Cyrilla dan seluruh pegawai menandatangani piagam integritas sebagai wilayah bebas korupsi. Bupati Grobogan Sri Sumarni, Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq, Dandim 0717/Purwodadi Letkol Asman Mokoginta, Kepala Rutan Purwodadi Surahmat, dan Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan Puji Tri Asmoro ikut pula membubuhkan tanda tangan sebagai saksi.
“Kami siap melaksanakan tugas dengan segenap tenaga agar Pengadilan Negeri Purwodadi ini bersih dari praktik KKN. Seluruh jajaran juga kami minta untuk tidak menerima apapun untuk menjaga komitmen ini. Kami tidak mentoleransi segala bentuk kecurangan yang ada,” kata Cyrilla.
Cyrilla mengatakan, dengan adanya pencanangan tersebut pihaknya semakin berkomitmen untuk menjalankan undang-undang reformasi birokrasi serta nawacita presiden. Yakni, pengadilan negeri harus hadir sebagai badan pengadilan yang bebas dan bersih dari korupsi saat melayani masyarakat.
Ia menambahkan, selain pencanangan zona integritas bebas korupsi, pihaknya juga siap untuk mengevaluasi diri dan menerima penilaian yang dilakukan beberapa pihak. Seperti dari Kemenpan RB dan Kemenkum HAM.
Editor: Supriyadi