Rabu, 19 November 2025


“Kedua pelaku kita amankan pada dinihari sekitar pukul 02.30 WIB. Saat anggota datang, keduanya kedapatan sedang mamakai sabu,” kata Wakapolres Kompol Dwi Hendro didampingi Kasatresnarkoba AKP Abdul Fatah saat jumpa pers, Rabu (6/3/2019).

Petugas berhasil pula mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan. Yakni, seperangkat alat hisap dan satu paket sabu dalam plastik klip seberat sekitar 0,26 gram.

Barang bukti sabu ditemukan di atas meja ruang tamu. Sedangkan alat hisap ditemukan di kolong kursi ruang tamu. Barang bukti lainnya yang didapat berupa 3 korek gas, 1 pipet kaca, gunting, sedotan dan HP.
Wakapolres menambahkan, penangkapan kedua pemakai narkoba itu bermula saat anggota melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Grobogan. Sekitar pukul 01.00 WIB, ada informasi warga yang mengabarkan jika di sebuah rumah di jalan Pangeran Puger sering dipakai transaksi narkoba.Beberkal informasi ini, anggota kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hingga akhirnya, sekitar pukul 02.30 WIB, anggota melakukan penggerebekan dan mendapati ada dua pria yang sedang menggunakan narkoba jenis sabu.Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler