Kamis, 20 November 2025


Ratusan warga juga sempat mendatangi tempat hiburan tersebut. Namun, saat itu, tempat karaokenya tidak beroperasi. Pada pintu masuk tempat hiburan sudah dipasang palang dari tangga bambu.

Sebelum melakukan aksi damai, warga sebelumnya sudah mengajukan keberatan pada sejumlah pihak terkait. Antara lain, pada dinas terkait, satpol PP hingga bupati.

[caption id="attachment_162028" align="aligncenter" width="720"] Salah satu tempat karaoke di Dusun Sanggrahan, Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan ditutup paksa dengan disegel menggunakan anak tangga. (MURIANEWS.com/Dani Agus)[/caption]

“Kami sudah beberapa kali mengajukan keberatan dan minta tempat karaoke itu ditutup. Soalnya, warga resah dengan adanya tempat karaoke itu,” kata Ketua RT 06 Dusun Sanggrahan Sarjono.

Ketua RT 05 Dusun Sanggrahan Muntholib menambahkan, keberadaan tempat karaoke itu sudah berjalan sekitar dua tahun. Sejauh ini, pihaknya sudah menempuh beragam cara agar tempat karaoke itu ditutup.“Tempat karaoke ini lokasinya cukup dekat dari tempat ibadah. Kemudian, kami ingin tempat ini ditutup dalam rangka menyelamatkan moralitas anak-anak muda,” tegasnya. Reporter: Dani AgusEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler