Jumat, 21 November 2025


Ada sejumlah titik yang jadi sasaran polisi. Hasilnya, polisi berhasil mendapatkan 300 botol miras dari berbagai merk. Selain itu, ada pula 14 botol dan 1 jeriken miras jenis arak yang ikut diamankan.

“Miras yang kita amankan didapat dari tiga pedagang di wilayah Kecamatan Karangrayung,” kata Kapolsek Karangrayung AKP Lamsir, usai memimpin razia miras.

Menurutnya, pelaksanaan razia dilakukan mendadak. Hal itu menyusul adanya informasi masyarakat yang mengabarkan jika di wilayah tersebut ada beberapa pedagang miras.

"Adanya penjualan miras membuat warga sekitar merasa tidak nyaman karena sering terganggu dengan ulah pembelinya yang sering bikin gaduh hingga tengah malam," katanya.

Ia menegaskan, terkait para penjual miras selanjutnya dijerat dengan tindak pidana ringan dan nantinya akan disidangkan di pengadilan. Tindakan ini dilakukan guna memberikan efek jera pada penjual miras tersebut.
Ia menegaskan, terkait para penjual miras selanjutnya dijerat dengan tindak pidana ringan dan nantinya akan disidangkan di pengadilan. Tindakan ini dilakukan guna memberikan efek jera pada penjual miras tersebut.Lamsir mengimbau kepada masyarakat untuk ikut bersama-sama memerangi peredaran miras di sekitarnya. Caranya, dengan menginformasikan langsung pada pihak kepolisian jika ada warung atau rumah yang menjual miras.“Kalau ada yang jualan miras tolong segera laporkan. Pasti akan kami tindaklanjuti,” tegas mantan Kasat Sabhara Polres Grobogan itu. Reporter: Dani AgusEditor Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler