Jumat, 21 November 2025


Jumlah miras yang dimusnahkan cukup banyak. Ada sekitar 5.034 miras dalam kemasan botol. Kemudian ada ratusan liter miras yang ditampung dalam 13 jeriken. Sebagian miras yang diamankan ini adalah jenis arak putih yang kandungan alkoholnya lebih 50 persen.

Acara pemusnahan miras tersebut dihadiri sejumlah pejabat. Antara lain, Bupati Grobogan Sri Sumarni, Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq dan perwakilan FKPD lainnya.

[caption id="attachment_165528" align="aligncenter" width="720"] Ribuan botol miras hasil operasi pekat dimusnahkan di jalan raya depan pintu masuk kantor Setda Grobogan, Selasa (28/5/2019). (MURIANEWS.com/Dani Agus)[/caption]

Hadir pula tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam kesempatan itu. Sebelum digilas, bupati serta pejabat lainnya masing-masing melemparkan sebotol miras di roda wales.

Bupati Grobogan Sri Sumarni menyatakan, penyakit masyarakat (pekat) seperti miras memang harus diberantas. Selain dilarang agama, dari sisi medis diketahui kalau miras

juga merusak kesehatan bagi peminumnya. Oleh sebab itu, pemkab semaksimal mungkin mengajak semua komponen masyarakat agar wilayah Grobogan bisa bersih dari peredaran miras.“Operasi terpadu seperti ini perlu terus dilakukan. Tidak hanya menjelang dan selama Ramadan saja tetapi juga pada hari biasa,” katanya.Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq menambahkan, penyitaan ribuan botol miras didapatkan dari hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama bulan Ramadan 2019. Menurutnya, penyitaan miras diperlukan guna menurunkan gangguan kamtibmas dan angka kriminalitas. Reporter: Dani AgusEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler