Bocah 2 Tahun di Grobogan Tewas Setelah Dibanting Ayahnya ke Lantai
Dani Agus
Minggu, 23 Juni 2019 19:41:36
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu (22/6/2019) malam. Saat itu, AR dan istrinya NF (26) serta mertuanya bertandang ke rumah tetangganya berinisial MF untuk menyelesaikan persoalan utang-piutang terhadap LS.
Sebelumnya, terdengar kabar jika NF (ibu korban) memiliki utang sekitar Rp 1,8 juta pada tetangganya berinisial LS itu. Kebetulan, malam itu LS berada di rumah MF. Saat itu, mertua AR menyatakan sanggup melunasi semua utang tersebut.
Namun, hal ini justru memicu kemarahan AR. Pria yang kerjanya serabutan itu merasa malu atas ulah istrinya dan penyelesaian masalah utang yang dilakukan di rumah orang lain.
Tidak lama kemudian, AR merebut anaknya yang digendong istrinya dan selanjutnya membantingnya ke lantai keramik.
Melihat kejadian ini, mereka yang ada di dalam rumah langsung berteriak histeris. Warga sekitar yang mendengar teriakan itu segera berdatangan untuk mencari tahu apa yang terjadi.
Setelah tahu, warga selanjutnya melarikan bocah nahas itu ke bidan desa untuk mendapat pertolongan. Sedangkan sebagian warga lainnya langsung mengamankan AR dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Setelah mengetahui lukanya cukup parah, korban kemudian dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah Gubug guna penanganan lebih lanjut. Nahas, setelah dirawat semalaman, korban akhirnya meninggal Minggu (23/6/2019) pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB.
Setelah mengetahui lukanya cukup parah, korban kemudian dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah Gubug guna penanganan lebih lanjut. Nahas, setelah dirawat semalaman, korban akhirnya meninggal Minggu (23/6/2019) pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB.Salah satu perangkat desa di lokasi kejadian, Slamet Aryadi kepada wartawan menyatakan, kejadian tersebut dipicu adanya utang-piutang yang tengah membelit rumah tangga pelaku. Menurutnya, saat itu, kemungkinan AR tidak terima dengan niat mertuanya yang sebenarnya bermaksud membantu melunasi utang tersebut.“AR ini berkeja serabutan. Selama ini, orangnya dikenal pendiam,” ujarnya.Sementara itu, kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agus Supriyadi Siswanto, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Akibat perbuatannya, pelaku bisa dikenai Pasal 80 ayat 1 ,3 dan 4 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ujarnya. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS.com, Grobogan - Seorang bocah yang baru berusia sekitar 2 tahun di Kecamatan Kedungjati, Grobogan, kehilangan nyawa secara tragis, Minggu (23/6/2019). Bocah perempuan berinisial Z ini meninggal setelah sehari sebelumnya sempat dibanting ke lantai oleh ayah kandungnya AR (28).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu (22/6/2019) malam. Saat itu, AR dan istrinya NF (26) serta mertuanya bertandang ke rumah tetangganya berinisial MF untuk menyelesaikan persoalan utang-piutang terhadap LS.
Sebelumnya, terdengar kabar jika NF (ibu korban) memiliki utang sekitar Rp 1,8 juta pada tetangganya berinisial LS itu. Kebetulan, malam itu LS berada di rumah MF. Saat itu, mertua AR menyatakan sanggup melunasi semua utang tersebut.
Namun, hal ini justru memicu kemarahan AR. Pria yang kerjanya serabutan itu merasa malu atas ulah istrinya dan penyelesaian masalah utang yang dilakukan di rumah orang lain.
Tidak lama kemudian, AR merebut anaknya yang digendong istrinya dan selanjutnya membantingnya ke lantai keramik.
Melihat kejadian ini, mereka yang ada di dalam rumah langsung berteriak histeris. Warga sekitar yang mendengar teriakan itu segera berdatangan untuk mencari tahu apa yang terjadi.
Setelah tahu, warga selanjutnya melarikan bocah nahas itu ke bidan desa untuk mendapat pertolongan. Sedangkan sebagian warga lainnya langsung mengamankan AR dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Setelah mengetahui lukanya cukup parah, korban kemudian dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah Gubug guna penanganan lebih lanjut. Nahas, setelah dirawat semalaman, korban akhirnya meninggal Minggu (23/6/2019) pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB.
Salah satu perangkat desa di lokasi kejadian, Slamet Aryadi kepada wartawan menyatakan, kejadian tersebut dipicu adanya utang-piutang yang tengah membelit rumah tangga pelaku. Menurutnya, saat itu, kemungkinan AR tidak terima dengan niat mertuanya yang sebenarnya bermaksud membantu melunasi utang tersebut.
“AR ini berkeja serabutan. Selama ini, orangnya dikenal pendiam,” ujarnya.
Sementara itu, kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agus Supriyadi Siswanto, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Akibat perbuatannya, pelaku bisa dikenai Pasal 80 ayat 1 ,3 dan 4 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ujarnya.
Reporter: Dani Agus
Editor: Ali Muntoha