Kamis, 20 November 2025


“TV informasi ini merupakan salah satu upaya kita untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Di Jawa Tengah, baru di Grobogan yang memiliki fasilitas ini,” kata Kepala Dispendukcapil Grobogan Moh Susilo pada wartawan, Kamis (11/7/2019).

Dijelaskan, kedua TV informasi itu fungsinya berbeda. Untuk monitor yang ukurannya lebih besar isinya berupa menu informasi mengenai beragam jenis pelayanan di Dispendukcapil. Melalui monitor layar sentuh ini, pemohon bisa mendapatkan informasi mengenai persyaratan yang diperlukan jika akan mengurus dokumen kependudukan.

[caption id="attachment_168122" align="aligncenter" width="1280"] Kepala Dispendukcapil Grobogan Moh Susilo memperlihatkan TV informasi yang disediakan untuk memudahkan masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan. (MURIANEWS.com/Dani Agus)[/caption]

“Jadi, selain bertanya ke petugas, masyarakat bisa mendapatkan informasi lewat fasilitas ini,” jelasnya.

Sementara, satu tv yang lain berfungsi sebagai informasi sampai sejauh mana proses permohonan kepengurusan dokumen kependudukan yang diajukan masyarakat. Apakah masih dalam proses atau sudah jadi. Dalam layar tersebut, ditampilkan data dari pemohon dan dokumen kependudukan apa yang diurus.“Pada bagian akhir ditampilkan permohonan itu sudah jadi atau masih dalam proses penyelesaian. Dengan demikian, untuk mengetahui permohonannya sudah jadi atau masih dalam proses, cukup lewat monitor ini,” katanya sambil menunjukkan monitor yang dimaksud. Reporter: Dani AgusEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler