Kamis, 20 November 2025


Jumlah kursi DPRD Kabupaten Grobogan ada 50 kursi dan akan diisi oleh caleg dari 10 parpol. Dari jumlah ini, PDI Perjuangan (PDIP) mendominasi dengan perolehan 19 kursi.

Perolehan suara terbanyak berikutnya adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang meraih 7 kursi. Parpol lainnya yang mendapatkan kursi adalah PPP, Partai Gerindra, dan Hanura. Ketiga parpol itu masing-masing mendapatkan lima kursi.

Selanjutnya, Partai Golkar dapat tiga kursi. Partai Demokrat dan PKS masing-masing dapat dua kursi. Terakhir, dua kursi tersisa didapat PAN dan Partai Berkarya.

Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo menjelaskan, rapat pleno terbuka diselenggarakan menindaklanjuti Surat KPU RI nomor : 1096/PY.01.1-SD/06/kpu/2019 perihal tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi.

Sesuai surat itu, 5 hari setelah salinan penetapan atau putusan MK terkait perselisihan hasil pemiluhan umum diterima maka KPU harus segera menyelenggarakan penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD.

“Selanjutnya kita akan segera mengusulkan nama-nama calon terpilih anggota DPRD kabupaten ini kepada Gubernur melalui bupati guna keperluan pengucapan sumpah janji anggota DPRD kabupaten,” katanya.

Rapat pleno dihadiri Sekda Grobogan Moh Sumarsono dan perwakilan FKPD. Dalam kesempatan itu, pihak KPU Grobogan juga memberikan penghargaan kepada sejumlah pihak terkait atas suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2019 lalu.

 

Berikut perolehan Kursi DPRD Kabupaten Grobogan pada Pemilu 2019:





















































NoPartai Politik

DAPIL I


DAPIL IIDAPIL IIIDAPIL IVDAPIL V

TOTAL


1PDI Perjuangan4442519
2PKB111227
3PPP111115
4Gerindra111115
5Hanura111115
6Golkar110013
7PKS100102
8Demokrat001012
9PAN100001
10Berkarya010001
Kuota Kursi1110981250
 Reporter: Dani AgusEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler