Kamis, 20 November 2025


Selama beberapa hari memperdalam sumur, tersangka sempat bilang pada temannya dan warga sekitar kalau punya keahlian menyembuhkan penyakit akibat santet atau guna-guna. Beberapa hari kemudian, kabar ini didengar oleh korban dan selanjutnya ia meminta agar penyakitnya diobati oleh tersangka. Permintaan tersebut disanggupi dan tersangka minta waktu pengobatan selama tiga hari karena harus melakukan tirakat tertentu.

Pengobatan dua hari pertama dilakukan dengan cara memijat korban di tempat tidur. Setelah selesai, korban dimandikan di kamar mandi dengan tubuhnya ditutup selendang.

Pada pengobatan hari ketiga, korban dimandikan dalam kondisi tanpa busana sehingga tersangka bebas meraba dan memegang bagian tubuhnya. Setelah itu, tersangka mengajak korban berhubungan intim supaya pengaruh santet dalam tubuhnya segera keluar.

Seolah kena hipnotis, korban pun bersedia menuruti ajakan tersebut. Namun, akhirnya korban sempat tersadar dan kemudian menjerit minta tolong.

“Karena mendengar korban beteriak, beberapa warga yang ada di dalam rumah tersebut kemudian masuk ke dalam kamar. Setelah itu, warga mengamankan tersangka dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Wirosari,” kata Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agus Supriyadi Siswanto pada wartawan, Rabu (4/9/2019).
“Karena mendengar korban beteriak, beberapa warga yang ada di dalam rumah tersebut kemudian masuk ke dalam kamar. Setelah itu, warga mengamankan tersangka dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Wirosari,” kata Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agus Supriyadi Siswanto pada wartawan, Rabu (4/9/2019).Bersama pelaku, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, pakaian milik korban dan tersangka, sorban, satu telur angsa, tiga butir telur ayam yang diberi tulisan arab, dan gelas berisi telur dan potongan ijuk.“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 286 KUH Pidana Jo Pasal 390 ayat (1e) KUH Pidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun,” sambung Agus. Reporter: Dani AgusEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler