Jumat, 21 November 2025


Dalam komposisi susunan pimpinan definitif DPRD Grobogan berisi empat orang. Terdiri dari satu orang ketua serta tiga orang wakil ketua. Penetapan pimpinan definitif ini mengacu pada hasil perolehan kursi masing-masing fraksi.

Dimana, empat fraksi yang kursinya terbanyak berhak menempatkan anggota fraksinya sebagai pimpinan DPRD. Yakni, Agus Siswanto dari PDI Perjuangan sebagai ketua. Kemudian, tiga posisi Wakil Ketua DPRD ditetapkan untuk nama HM Nurwibowo (PKB), Sugeng Prasetyo (Partai Gerindra), dan M Fatah (PPP). Komposisi nama-nama unsur pimpinan DPRD berasal dari surat rekomendasi partai politik asalnya masing-masing.

“Selanjutnya keputusan penetapan pimpinan definitif DPRD Grobogan ini bakal diusulkan ke Gubernur Jawa Tengah untuk disahkan dan dikeluarkan Surat Keputusan (SK) resminya,” kata Agus Siswanto yang ditetapkan sebagai Ketua Difinitif DPRD Grobogan dalam rapat paripurna tersebut.

Jika nanti SK Gubernur tentang penetapan pimpinan definitif DPRD turun, maka bisa segera dilakukan pelantikan atau pengucapan sumpah jabatan pimpinan DPRD definitif. “Harapan kami, SK Gubernur tersebut bisa turun secepatnya agar tupoksi DPRD bisa segera berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya. Reporter: Dani AgusEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler