Gasak Duit dalam Brankas, Karyawan Toko di Randublatung Blora Diringkus Polisi
Dani Agus
Selasa, 1 Oktober 2019 15:52:11
Peristiwa pencurian diketahui sekitar pukul 09.30 WIB oleh sejumlah karyawan toko lainnya. Saat itu, mereka melihat brankas sudah terbuka dan tidak terlihat uang di dalamnya. Sebelumnya, dalam brankas terdapat uang sekitar Rp 30 juta.
Melihat kondisi itu, salah seorang karyawan segera melaporkan pada Misbakh (43), selaku pemilik toko. Setelah melakukan pengecekan dan dipastikan ada peristiwa pencurian, pemilik toko kemudian melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek Randublatung.
Kapolsek Randublatung AKP Supriyo mengungkapkan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan serangkaian penyelidikan. Setelah itu, pihaknya mengamankan Nur Efendi yang diindikasikan sebagai pelaku pencurian.
“Pelaku diamankan saat berada di rumahnya. Kita juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp 29.779.900 yang dibungkus kantong plastik warna hitam,” jelas Supriyo, Selasa (1/10/2019).
“Pelaku diamankan saat berada di rumahnya. Kita juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp 29.779.900 yang dibungkus kantong plastik warna hitam,” jelas Supriyo, Selasa (1/10/2019).Awalnya pelaku ingin mengambil uang dengan cara merusak atau mencongkel brankas tersebut tetapi mengalami kesulitan. Akhirnya, pelaku mengambil kunci di tempat penyimpanan guna membuka brankas tersebut dan menggasak uang yang ada di dalamnya. Reporter: Dani AgusEditor: Supriyadi
MURIANEWS.com, Blora - Aparat Polsek Randublatung berhasil mengungkap kasus pencurian uang di dalam brankas toko pakaian di wilayah tersebut. Pelaku pencurian ternyata dilakukan oleh Nur Efendi (23), warga Desa Pilang, Kecamatan Randublatung yang tidak lain adalah karyawan toko tersebut.
Peristiwa pencurian diketahui sekitar pukul 09.30 WIB oleh sejumlah karyawan toko lainnya. Saat itu, mereka melihat brankas sudah terbuka dan tidak terlihat uang di dalamnya. Sebelumnya, dalam brankas terdapat uang sekitar Rp 30 juta.
Melihat kondisi itu, salah seorang karyawan segera melaporkan pada Misbakh (43), selaku pemilik toko. Setelah melakukan pengecekan dan dipastikan ada peristiwa pencurian, pemilik toko kemudian melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek Randublatung.
Kapolsek Randublatung AKP Supriyo mengungkapkan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan serangkaian penyelidikan. Setelah itu, pihaknya mengamankan Nur Efendi yang diindikasikan sebagai pelaku pencurian.
“Pelaku diamankan saat berada di rumahnya. Kita juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp 29.779.900 yang dibungkus kantong plastik warna hitam,” jelas Supriyo, Selasa (1/10/2019).
Awalnya pelaku ingin mengambil uang dengan cara merusak atau mencongkel brankas tersebut tetapi mengalami kesulitan. Akhirnya, pelaku mengambil kunci di tempat penyimpanan guna membuka brankas tersebut dan menggasak uang yang ada di dalamnya.
Reporter: Dani Agus
Editor: Supriyadi