Rabu, 19 November 2025


Kepala DLH Grobogan Nugroho Agus Prastowo mengungkapkan, pihaknya memberikan tenggang waktu pada rekanan untuk menyelesaikan semua pekerjaan yang tertuang dalam kontrak kerja. Meski demikian, selama tenggang waktu tersebut pihak rekanan akan dikenakan sanksi denda keterlambatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sanksi denda ini dikenakan per hari dan sudah ada ketentuannya. Oleh sebab itu, kami minta agar pekerjaan bisa secepatnya diselesaikan,” katanya.

Agus menjelaskan, pembangunan taman Soekarno dibangun dengan menggunakan anggaran APBD sekitar Rp 3,5 miliar yang dikerjakan oleh CV Bella dari Kota Semarang. Sesuai rencana, konsep taman ini sebagai tempat apresiasi seni dan olahraga warga Grobogan.

[caption id="attachment_175428" align="aligncenter" width="1280"] Sejumlah pegawai DLH Grobogan saat mengecek bagian pekerjaan pembangunan taman Soekarno, Jumat (25/10/2019). (MURIANEWS.com/Dani Agus)[/caption]

Dalam taman Soekarno ini disediakan tiga venue atau lapangan olahraga. Yakni, venue untuk futsal, basket dan bola voli.

“Taman ini nanti akan terkoneksi dengan taman bundaran simpanglima, taman hijau serta taman kuliner dan revolusi mental yang lokasinya memang berdekatan,” imbuhnya.
“Taman ini nanti akan terkoneksi dengan taman bundaran simpanglima, taman hijau serta taman kuliner dan revolusi mental yang lokasinya memang berdekatan,” imbuhnya.Sekretaris DLH Aris Soedarwidodo menambahkan, dari pemeriksaan lapangan, beberapa bagian pekerjaan yang dinilai kurang sempurna. Misalnya, pengecatan garis di lapangan basket yang terlihat kurang rapi.Kemudian, masih terlihatnya sedikit genangan di lapangan olahraga. Selain itu, lemari kaca yang berada di zona baca tidak dilengkapi kunci dan salah satu pilar lampu tengah terdapat kerusakan.“Hal itu sudah kita sampaikan pada pihak rekanan dalam rapat. Dari pihak rekanan meminta waktu untuk menyempurnakan bagian-bagian pekerjaan tersebut,” katanya. Reporter: Dani AgusEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler