Rabu, 19 November 2025


Dalam kesempatan itu, Bupati Djoko Nugroho menyampaikan, untuk pengembangan fasilitas Bandara Ngloram pada tahun 2020 diperlukan pembebasan lahan sekitar 3,1 hektare. Nantinya, ada 24 kepala keluarga (KK) yang lahannya diperlukan untuk pegembangan fasilitas bandara.

”Mereka yang terkena pembebasan lahan akan diberikan ganti untung. Tidak ada ganti rugi, sekarang adanya ganti untung. Ada yang seluruh tanahnya harus dibebaskan, namun juga ada sebagian. Yang sebagian, nanti sertifikatnya akan kembali sesuai sisa tanah yang dibebaskan,” katanya.

Pada tahap awal, baru pengumuman luasan tanah yang terkena proyek pengembangan Bandara Ngloram. Mengenai harga, nanti yang menentukan adalah tim appraisal. Pihaknya mendorong agar tim appraisal bisa segera melakukan proses taksir harga tanahnya.

”Tim appraisal adalah tim independen yang dibentuk oleh negara. Jadi yang menentukan harga bukan bupati, bukan masyarakat,” tegas Djoko.

Kepala Dinrumkimhub Blora Pratikto Nugroho menyampaikan, sesuai tahapan yang telah disusun, diperkirakan pembayaran pembebasan lahan akan dilakukan pada bulan Desember.”Jika pengumuman luas lahan terdampak proyek bandara ini tidak ada sanggahan dari masyarakat, maka tim appraisal akan segera melakukan taksiran harga. Kami upayakan bulan Desember sudah dibayarkan melalui transfer rekening,” ucap Pratikto. Reporter: Dani AgusEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler