Rabu, 19 November 2025


Kepala Disperindag Grobogan Karsono menyatakan, terkait masalah itu, pihaknya beberapa hari lalu sudah melakukan sosialisasi pada para pedagang yang ada di Pasar Induk Purwodadi. Adapun inti dari sosialisasi itu adalah menyampaikan pemberitahuan pada pedagang tentang pengalihan pengelolaan Pasar Induk Purwodadi mulai 24 April tahun depan.

“Sosialisasi ini penting dilakukan agar para pedagang tahu jika pengelolaan Pasar Induk Purwodadi nantinya akan dilakukan oleh Pemkab Grobogan lagi. Nantinya, akan kita lakukan pembicaraan lagi dengan pedagang untuk pembahasan lebih lanjut setelah pengelolaan beralih ke pemkab,” katanya.

Menurut Karsono, sebelumnya, Pemkab Grobogan telah menjalin kerjasama dengan pihak ketiga atau investor untuk membangun Pasar Induk Purwodadi. Sebagai konsekuensinya, investor punya hak pengelolaan pasar hingga 25 tahun. Dalam masa pengelolaan ini, pedagang langsung berhubungan dengan investor.
Menurut Karsono, sebelumnya, Pemkab Grobogan telah menjalin kerjasama dengan pihak ketiga atau investor untuk membangun Pasar Induk Purwodadi. Sebagai konsekuensinya, investor punya hak pengelolaan pasar hingga 25 tahun. Dalam masa pengelolaan ini, pedagang langsung berhubungan dengan investor. Reporter: Dani AgusEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler