Rabu, 19 November 2025


Kasat Lantas Polres Blora AKP Edy Sutrisno mengungkapkan, selama pelaksanaan operasi zebra itu, totalnya ada 4.033 pengendara yang melakukan pelanggaran. Dari jumlah itu, sebanyak 3.248 pelanggar diberikan sanksi tilang, dan sisanya sebanyak 785 dikasih teguran.

“Barang bukti yang disita sebanyak 262 ranmor, 188 SIM dan 2899 STNK. Untuk pelanggaran berat yang dapat menimbulkan kemacetan maupun fatalitas korban kecelakaan kita kenakan tindakan tilang,” katanya, Rabu (6/11/2019).

Lebih lanjut mantan Kasat Lantas Polres Kendal ini menyatakan, selain melakukan penindakan, selama operasi zebra candi 2019, pihaknya juga melakukan pembinaan dan penyuluhan dengan tujuan utama untuk menggugah kesadaran masyarakat agar memehami arti pentingnya tertib berlalu lintas. Selain tatap muka, kegiatan ini juga dilakukan melalui sarana media massa maupun media sosial.

"Dalam pelaksanaan operasi zebra bukan hanya penindakan. Dengan momen operasi zebra ini kami ingin mengajak masyarakat agar tertib berlalu lintas, guna mewujudkan keamanan, kelancaran dan keselamatan lalu lintas,” tambahnya. Reporter: Dani AgusEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar