Kamis, 20 November 2025


Komisioner Bawaslu Jateng Muhammad Rofiudin mengapresiasi gerakan masyarakat apalagi satu kampung yang menolak politik uang. Tidak hanya pemilihan presiden atau legislatif saja, tapi juga pada pelaksanaan Pilkada.

“Dampak politik uang itu merusak demokrasi dan merusak masa depan. Untuk itu Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/kota terus berupaya untuk melakukan pencegahan. Salah satunya dengan membentuk kampung anti money politic,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti menegaskan, ada tiga lokasi yang dijadikan KAMP. Yakni, Dusun Sukoharjo, Desa Krangganharjo, Kecamatan Toroh. Kemudian, Dusun/Desa Karangwader, Kecamatan Penawangan, dan Dusun Harjowinangun, Desa Bandungharjo, Kecamatan Toroh.

Selain itu, pihaknya juga membentuk tiga desa pengawasan pemilu. Masing-masing, Desa Tarub, Kecamatan Tawangharjo; Desa Ngarap-arap, Kecamatan Ngaringan, dan Desa Sumberjatipohon, Kecamatan Grobogan.
Selain itu, pihaknya juga membentuk tiga desa pengawasan pemilu. Masing-masing, Desa Tarub, Kecamatan Tawangharjo; Desa Ngarap-arap, Kecamatan Ngaringan, dan Desa Sumberjatipohon, Kecamatan Grobogan.“Kita harapkan, politik uang bisa diminimalkan. Untuk itu, kita merangkul berbagai elemen masyarakat untuk berani menolak politik uang,” katanya. Reporter: Dani AgusEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler