Razia Toko Klontong dan Tempat Karaoke, Polres Grobogan Amankan Ratusan Botol Miras
Dani Agus
Senin, 25 November 2019 17:01:27
Sepintas, tidak ada yang mengira jika toko kelontong itu menyediakan miras. Ini lantaran, minuman memabukkan itu disimpan rapat dalam ruangan tersendiri dan dijual secara sembunyi-sembunyi.
Berbagai jenis miras yang ditemukan itu selanjutnya didata petugas. Setelah itu, ratusan botol miras dibawa petugas untuk disita sebagai barang bukti.
“Penjual miras ini akan kita proses dan kita sidangkan di pengadilan. Kegiatan ini kita lakukan sebagai upaya cipta kondisi jelang Natal dan tahun baru 2020,” tegas Kasat Sabhara Polres Grobogan AKP Haryono pada wartawan, Senin (25/11/2019).
[caption id="attachment_177442" align="alignnone" width="1280"]

Aparat Polres Grobogan berhasil menemukan banyak miras saat melangsungkan razia di Kecamatan Grobogan. (MURIANEWS.com/Dani Agus)[/caption]
Ia menjelaskan, razia miras merupakan bagian dari pelaksanaan operasi rutin yang dilangsungkan selama ini. Dalam pelaksanaan razia sepanjang 2019, sudah ada ribuan botol miras dan ratusan liter arak yang berhasil diamankan.
“Sejauh ini, sudah ada puluhan penjual miras yang kita proses dan disidangkan. Kami mengimbau agar mereka tidak menjualmiras lagi yang menjadi salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas,” tegasnya.Ia menambahkan, selain melakukan penindakan, polisi juga seringkali melakukan upaya pencegahan. Yakni, dengan melakukan imbauan terkait bahaya narkoba, miras dan minuman oplosan pada berbagai kalangan hingga menjangkau wilayah pedesaan. Reporter: Dani AgusEditor: Supriyadi
MURIANEWS.com, Grobogan - Ratusan botol berisi beragam jenis minuman keras (miras) berhasil diamankan aparat Polres saat melangsungkan razia di Kecamatan Grobogan. Beragam miras tersebut diamankan dari tempat karaoke serta beberapa toko dan warung kelontong.
Sepintas, tidak ada yang mengira jika toko kelontong itu menyediakan miras. Ini lantaran, minuman memabukkan itu disimpan rapat dalam ruangan tersendiri dan dijual secara sembunyi-sembunyi.
Berbagai jenis miras yang ditemukan itu selanjutnya didata petugas. Setelah itu, ratusan botol miras dibawa petugas untuk disita sebagai barang bukti.
“Penjual miras ini akan kita proses dan kita sidangkan di pengadilan. Kegiatan ini kita lakukan sebagai upaya cipta kondisi jelang Natal dan tahun baru 2020,” tegas Kasat Sabhara Polres Grobogan AKP Haryono pada wartawan, Senin (25/11/2019).
[caption id="attachment_177442" align="alignnone" width="1280"]

Aparat Polres Grobogan berhasil menemukan banyak miras saat melangsungkan razia di Kecamatan Grobogan. (MURIANEWS.com/Dani Agus)[/caption]
Ia menjelaskan, razia miras merupakan bagian dari pelaksanaan operasi rutin yang dilangsungkan selama ini. Dalam pelaksanaan razia sepanjang 2019, sudah ada ribuan botol miras dan ratusan liter arak yang berhasil diamankan.
“Sejauh ini, sudah ada puluhan penjual miras yang kita proses dan disidangkan. Kami mengimbau agar mereka tidak menjual
miras lagi yang menjadi salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Ia menambahkan, selain melakukan penindakan, polisi juga seringkali melakukan upaya pencegahan. Yakni, dengan melakukan imbauan terkait bahaya narkoba, miras dan minuman oplosan pada berbagai kalangan hingga menjangkau wilayah pedesaan.
Reporter: Dani Agus
Editor: Supriyadi